Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home LINGKUNGAN

2025, Indonesia akan Dibanjiri 71 Juta Ton Sampah

by Admin
24 November 2019
0
2025, Indonesia akan Dibanjiri 71 Juta Ton Sampah

Pembersihan tumpukan sampah di Teluk Jakarta. Doc.net

0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMI JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memprediksi akan ada timbunan sampah sebesar 71,3 juta ton pada 2025 di Indonesia.

Dari timbunan sampah yang terdiri dari plastik, makanan dan lainnya tersebut, pemerintah menargetkan pengurangan sampah sebesar 30 persen atau 20,9 ton dan penanganan sampah sebesar 70 persen atau 49.9 juta ton.

“Itu 69 persen itu ada di timbunan sampah. Sedangkan di bank sampah juga cuma 4 persen,” kata Kepala Seksi Daur Ulang Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah KLHK, Tyasning Permanasari dalam acara diskusi di bilangan Kuningan, Jakarta, Selasa (19/11).

ArtikelTerkait

Pemkot Jambi Salurkan Gerobak Motor Pengangkut Sampah, Maulana: Harus Bersih Kalau Mau Jadi Kota Wisata

Pemkot Jambi Salurkan Gerobak Motor Pengangkut Sampah, Maulana: Harus Bersih Kalau Mau Jadi Kota Wisata

17 October 2025
Pemkot Jambi Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Kebakaran dan Angin Puting Beliung

Pemkot Jambi Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Kebakaran dan Angin Puting Beliung

14 October 2025
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Pelestarian Alam Melalui Program TJSL Ecosantara, Aksi Nyata Tebar Kehidupan di Jambi

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Pelestarian Alam Melalui Program TJSL Ecosantara, Aksi Nyata Tebar Kehidupan di Jambi

10 October 2025
Setara Jambi Ajak Anak Muda Ubah Sampah Jadi Tanggung Jawab Bersama

Setara Jambi Ajak Anak Muda Ubah Sampah Jadi Tanggung Jawab Bersama

7 October 2025

Target Pengurangan dan Penanganan Sampah Nasional ini tertuang dalam Peraturan Presiden No.97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Target pengurangan sampah sebesar 30 persen pada 2025 akan dilihat dari penurunan waste generation per capita, penurunan jumlah timbunan sampah di sumber dan penurunan jumlah sampah terbuang ke lingkungan.

Sementara itu, 70 persen penanganan sampah pada 2025 akan dilihat dari peningkatan jumlah sampah terdaur ulang dan menjadi sumber energi, penurunan jumlah sampah ditimbun di TPA, penurunan sampah terbuang ke lingkungan.

Oleh karena itu, Tyasning berharap agar masyarakat bisa memanfaatkan bank sampah dan industri daur ulang yang bisa mengolah sampah daur ulang untuk menambah nilai sampai.

“Kemudian ada pusat daur ulang atau pusat kompos ada agar bisa dimanfaatkan. Jadi sampah kita setop dulu jangan sampai dia sampai ke TPA, dengan kondisi yang bersih, sehingga bisa diserap oleh industri daur ulang,” kata Tyasning.

Tyasning mengakui, masyarakat memang terlebih dahulu harus merubah pola perilaku agar mau memilah sampah agar bisa diserap oleh industri daur ulang. Jangan sampai sampah-sampah yang bisa di daur ulang tercampur dengan sampah yang mudah membusuk.

Untuk mengurangi penggunaan kantong plastik, Tyasning mengatakan beberapa pemerintah daerah memang telah memulai pelarangan kantong plastik. Kota Banjarmasin menjadi kota pertama yang menerapkan kebijakan tersebut pada 1 Juni 2016.

Tyasning mengatakan ada empat pemerintah daerah yang telah membuat rancangan draf aturan pelarangan kantong plastik. Keempat kota tersebut adalah DKI Jakarta, Cimahi, Malang dan Bekasi.

Tyasning mengatakan ada 16 pemerintah daerah yang telah menetapkan pelarangan kantong plastik tersebut adalah Kota Bandung, Kota Banjarmasin, Kota Balikpapan, Kota Padang, Kota Bogor, Provinsi Bali, Kota Jambi, Kota Denpasar, Kota Banjarbaru, Kota Bukittinggi, Kota Samarinda, Kota Bontang, Kabupaten Badung, Kabupaten Bogor, Kota Jayapura, Kabupaten Flores Timur, dan Kota Biak Numfor.

Source: cnnindonesia.com
Tags: sampah

Discussion about this post

October 2025
S M T W T F S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

BERITA TERBARU

  • 500 Personel Dikerahkan, Satgas Geng Motor Siap Jaga Kota Jambi dari Aksi Kriminal
  • Pemkot Jambi Salurkan Gerobak Motor Pengangkut Sampah, Maulana: Harus Bersih Kalau Mau Jadi Kota Wisata
  • Pemkot Jambi Tegas Cegah Perdagangan Orang, Maulana: Lindungi Perempuan dan Anak
  • Sinergi TNI dan Pemprov Jambi: Danrem 042/Gapu dan Kadis TPHP Teken MoU Cetak Sawah Rakyat Dukung Ketahanan Pangan Nasional
  • Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.