EXPOSSE.COMIJAMBI – Pemerintah Kota Jambi mulai menguatkan peran lembaga adat dalam penyelesaian persoalan sosial masyarakat. Sebanyak 250 peserta yang terdiri dari Ketua LAM Kelurahan dan Ketua Badan Musyawarah (Banmus) Adat RT/LIT se-Kota Jambi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung dua hari, 23–24 Juni 2025.
Bimtek tersebut digelar di Aula Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi dan dibagi ke dalam dua kelompok: 68 Ketua LAM Kelurahan serta 182 Ketua Banmus Adat/LIT RT dari 68 kelurahan di Kota Jambi.
Dalam arahannya, Wali Kota Jambi Maulana menekankan bahwa peran lembaga adat semakin krusial dalam pengendalian sosial hingga penyelesaian konflik antarwarga. Menurutnya, Pemkot saat ini juga tengah merancang Perda tentang Hukum Adat yang akan diterapkan langsung di tingkat RT dan dijalankan oleh para pemangku adat, yaitu Ketua RT terpilih.
“Ketua RT hari ini tidak hanya sekadar perangkat administratif. Mereka juga punya tanggung jawab adat yang melekat,” kata Maulana pada senin (23/6).
Pemkot Jambi, kata dia, telah menetapkan program Bahagia Berbudaya sebagai upaya pelestarian nilai-nilai lokal di tengah masyarakat. Program tersebut sejalan dengan langkah strategis pemerintah yang mengaitkan pembangunan kota dengan kekuatan budaya setempat.
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan peluncuran Serambi Baca dan Galeri LAM Kota Jambi oleh Ketua Umum LAM Provinsi Jambi, Datuk Hasan Baari Agus. Fasilitas tersebut diproyeksikan menjadi ruang literasi budaya, edukasi adat, serta peningkatan apresiasi seni di kalangan pengurus LAM dan masyarakat umum.
Hasan Baari menyebut LAM Kota Jambi saat ini menjadi barometer lembaga adat di provinsi. Ia juga menilai pelatihan ini sebagai langkah penting untuk menyesuaikan lembaga adat dengan dinamika zaman.
“Perlu kolaborasi kuat antara lembaga adat dan pemerintah. Ini bukan nostalgia budaya, tapi bentuk nyata agar adat tetap relevan dan punya peran dalam mengatasi masalah riil masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LAM Kota Jambi, Aswan Hidayat Usman, menjelaskan bahwa Bimtek tidak hanya bersifat teori, tetapi juga menitikberatkan pada praktek penyelesaian silang sengketa yang jamak terjadi di masyarakat. Menurutnya, pemahaman praktis ini sangat dibutuhkan para Ketua LAM dan Banmus RT.
“Masalah-masalah yang dihadapi masyarakat saat ini makin kompleks. Maka diperlukan ketua adat yang tidak hanya paham adat, tapi juga punya keterampilan mediasi dan komunikasi yang kuat,” ujar Aswan.
Materi Bimtek diisi oleh berbagai narasumber, mulai dari tokoh adat, perwakilan kepolisian, hingga BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu sesi membahas peran lembaga adat dalam penerapan KUHP baru melalui pendekatan Restorative Justice.
Sebagai bentuk penguatan perlindungan sosial, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan bagi para pengurus LAM yang terdaftar dalam program jaminan ketenagakerjaan.
Bimtek ini dihadiri oleh perwakilan DPRD Kota Jambi, pengurus LAM, instansi teknis, serta para Datuk dan Datin dari seluruh kelurahan di Kota Jambi.(EXP-001)
Discussion about this post