EXPOSSE.COMI JAMBI – DPW Gebu Minang Provinsi Jambi, mengutus sebanyak 30 orang anggota untuk hadir ke Musyawarah Nasional (Munas) Gerakan Ekonomi dan Budaya Minang (Gebu Minang), yang berlangsung di Hotel Truntum, Kota Padang, Sumatra Barat, Tanggal 25-27 Mei 2022.

Acara yang akan dihadiri oleh sebanyak 300 peserta ini, akan bermusyawarah untuk mufakat, guna menyusun program dan memilih Ketua Umum DPP Gebu Minang, periode selanjutnya. Munas VII Gebu Minang berlangsung selama 3 hari, 25-27 Mei 2022 di Truntum Hotel, Kota Padang. Munas akan diikuti 20 DPW Gebung se Indonesia, ditambah 80 DPD dan 14 organisasi lainnya.
Selain itu, Munas juga akan dihadiri oleh sekitar 500 tokoh-tokoh Minang yang ada di Ranah Minang dan rantau akan hadir, termasuk organisasi lainnya yang bernaung di dalam Gebu Minang.

Ketua Panitia Munas VII Gebu Minang, H Fadly Amran Datuak Paduko Malano, Rabu (25/5) mengatakan, acara ini akan memberikan ruangan pada Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) untuk mempromosikan dan menjual produknya.
Untuk itu, akan disediakan space khusus bagi para pelaku UKM, selama acara berlangsung. Banyaknya peserta Munas, dinilai akan memberikan dampak positif kepada UMKM di Sumbar.

“Silahkan manfaatkan moment ini sebaik-baiknya. Silahkan promosikan dan jual produknya masing-masing,” ujar Fadly Amran. Hal ini, kata Walikota Padang Panjang tersebut, adalah bentuk kepedulian DPP Gebu Minang terhadap UMKM yang ada di Sumatera Barat. “Ini adalah bentuk sinergi Gebu Minang dengan UMKM di Sumbar,” tuturnya.
Kepedulian Gebu Minang ini, dipandang sebagai hal yang sangat positif dan sangat mengapresiasi oleh Ketua Gebu Minang Provinsi Jambi, Dr Filius Chandra SE MM Tuanku Tuah Nan Tongga. “Ini sangat mengapresiasi dan akan kita adopsi sebagai program positif di Gebu Minang Jambi,” ujarnya.
Menurut Filius Chandra, Kepedulian Munas Gebu Minang VII ini, dinilai sesuai dengan semangat dan nilai-nilai Gebu Minang dalam membantu seluruh masyarakat Minang yang ada untuk meningkatkan perekonomiannya. (Exp-008)
Discussion about this post