Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home HUKUM

6 Pelaku Illegal Logging di Sarolangun Dibekuk Polisi

by Admin
29 September 2020
0
6 Pelaku Illegal Logging di Sarolangun Dibekuk Polisi
0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMI SAROLANGUN – Enam orang pelaku Illegal Logging alias penebangan liar berhasil dibekuk aparat kepolisian Polres sarolangun.

Keenam pelaku tersebut, Dianayanta Is seorang laki-laki berusia 43 tahun yang bertindak sebagai penjual hasil penebangan liar. Kemudian EV (42) seorang perempuan bertindak sebagai pembeli yang merupakan warga kota Jambi.

Sedangkan empat orang lainnya merupakan pekerja, tiga diantaranya warga Muara Jambi yang berinisial WW (23), DS (25), KD (40) dan Ps (41) asal kota Jambi.

ArtikelTerkait

FJPI Desak Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis Perempuan YNQ diusut Kembali dengan UU Pers

FJPI Desak Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis Perempuan YNQ diusut Kembali dengan UU Pers

18 April 2025
Komisi III DPR RI Tinjau Isu Penegakan Hukum di Jambi: Fokus pada Narkotika, Korupsi, dan Penambangan Ilegal

Komisi III DPR RI Tinjau Isu Penegakan Hukum di Jambi: Fokus pada Narkotika, Korupsi, dan Penambangan Ilegal

10 December 2024
Dua Tahanan Kabur Diantar Keluarga ke Rumdin Kapolres Batanghari

Dua Tahanan Kabur Diantar Keluarga ke Rumdin Kapolres Batanghari

22 November 2021
Kasus Istri Omeli Suami di Karawang Berujung Pencopotan Jaksa dan Polisi

Kasus Istri Omeli Suami di Karawang Berujung Pencopotan Jaksa dan Polisi

18 November 2021

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, Sik, MTCP, CFE mengatakan bahwa para pelaku ditangkap polisi saat sedang melintasi di jalan lintas Sarolangun-Muara tembesi, Desa Karang Mendapo, Kecamatan Pauh pada Rabu (23/09/2020)

Awalnya, sekitar pukul 01.30 Wib, petugas unit tipiter Polres Sarolangun yang sedang melakukan patroli malam di Kecamatan Pauh, melihat satu unit truk merk hino type Dutro 130 HD, Nopol BH 8603 ZU warna hijau sedang melintas di jalan lintas Sarolangun-Muara tembesi yang bermuatan kayu.

“Kemudian setelah diperiksa ternyata tidak membawa dokumen kelengkapan kayu. Lalu para tersangka dan batang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sarolangun untuk kita tindak lanjuti,” katanya, Selasa (29/09) dalam keterangan persnya, didampingi Kasat Reskrim AKP Bagus Faria, Sik.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan batang bukti berupa Satu unit truk merk hino, 24 keping kayu banyakan.

Kita duta telah melakukan Tindak pidana pencegahan pemberantasan kerusakan hutan, dan kita amankan garang bukti satu trik merk hino, ada 24 keping kayu bantalan, dan satu set alat penarik kayu.

“Dari hasil pemeriksaan para pelaku ini baru ada satu kali ini saja melakukan kegiatan Illegal logging,” katanya.

Kapolres juga menegaskan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 83 ayat 1 dan atau pasal 88 ayat 1 UU RI nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan pemberantasan perusakan hutan jo pasal 55 ayat satu (1) kesatu KUHP.

“Dengan ancaman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 2, 5 miliar dan paling sedikit Rp 500 juta,” katanya. (Fas) FOTO: NET

Tags: Penebangan LiarPolres Sarolangun

Discussion about this post

May 2025
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

BERITA TERBARU

  • JCH Provinsi Jambi Kloter 13 Diberangkatkan, Wagub Sani: Jaga Fisik dan Mental Selama Ibadah
  • Kesehatan Keluarga Jadi Fokus Utama, PKK Batanghari Didorong Lebih Aktif Turun ke Masyarakat
  • Pertamina Dukung Kejurprov Walikota Cup Race 2025, Dorong Bahan Bakar Ramah Lingkungan dan Talenta Balap Muda
  • Maulana Dorong Optimalisasi PAD Tanpa Bebani Masyarakat
  • Pemkot Jambi Dengar Warga: Kolaborasi Jadi Kunci Atasi Banjir

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.