EXPOSSE.COMIJAMBI – Suasana di kawasan Kantor Wali Kota Jambi dan Kantor DPRD Kota Jambi pada Senin (20/10/2025) pagi tampak berbeda dari biasanya. Ratusan kendaraan angkutan memadati area jalanan sekitar Tugu Keris Siginjai.
Mereka tergabung dalam Aliansi Angkutan Bersatu Kota Jambi, yang menggelar aksi damai menolak penerapan Peraturan Wali Kota (Perwal) Jambi Nomor 19 Tahun 2025 tentang pengaturan pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan angkutan.
Dalam surat resmi yang disampaikan kepada Ketua Organda Kota Jambi, Aliansi menilai bahwa kebijakan tersebut tidak mengakomodir hak-hak pelaku usaha angkutan.
Mereka menyebut aturan itu justru memberatkan sopir dan pemilik kendaraan yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi untuk menjalankan aktivitas operasional harian.
Aksi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB itu diwarnai dengan orasi damai dari perwakilan sopir dan pengusaha angkutan Bus Pariwisata. Mereka menuntut agar pemerintah kota segera meninjau ulang dan merevisi kebijakan yang dinilai merugikan sektor transportasi rakyat tersebut.
Setidaknya ada lima tuntutan utama yang disampaikan oleh Aliansi Angkutan Bersatu, yakni:
• Revisi Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 19 Tahun 2025.
• Penindakan tegas terhadap pelanggar BBM bersubsidi.
• Pembatasan nominal pembelian BBM bersubsidi sebesar Rp350.000 per hari, bukan pembatasan jumlah pembelian.
• Kewajiban menunjukkan barcode dan STNK asli setiap kali melakukan pembelian BBM bersubsidi.
• Revisi Perwal yang dianggap melanggar hak konsumen, karena pembatasan SPBU dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan resmi kepada Polresta Jambi yang disampaikan pada 16 Oktober 2025. Melalui surat yang ditandatangani oleh Koordinator Hartanto dan Sekretaris Elik Tiyon, Aliansi juga memohon dukungan serta pendampingan dari Organda Kota Jambi sebagai organisasi yang menaungi para pelaku usaha angkutan darat.
Aliansi berharap pemerintah daerah dapat mendengar aspirasi tersebut dan segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada pelaku transportasi rakyat.
“Langkah ini bukan bentuk perlawanan, tapi bentuk harapan agar kebijakan pemerintah lebih adil bagi semua pelaku usaha angkutan,” ungkap salah satu peserta aksi di sela orasi.
Dengan jumlah peserta mencapai ratusan orang dan ratusan kendaraan yang terparkir di sekitar area aksi, kegiatan ini berlangsung tertib di bawah pengawasan aparat kepolisian. Para peserta berkomitmen menjaga ketertiban sebagai wujud aksi damai yang bermartabat.(*)
Discussion about this post