Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home DAERAH

Polres Sarolangun Musnahkan BB Sabu Hampir 1 Kg

by Admin
8 October 2020
0
Polres Sarolangun Musnahkan BB Sabu Hampir 1 Kg
0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMI SAROLANGUN – Polres Sarolangun melalukan Pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (08/10) siang kemarin di halaman Mapolsek kota Sarolangun.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut seberat lebih kurang 1 kg sabu, yang merupakan kasus yang berhasil diungkap aparat kepolisian belum lama ini.

Dari pantauan dilapangan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, Sik, MTCP, CFE, bersama unsur forkompinda Kabupaten Sarolangun.

ArtikelTerkait

Pastikan Program Perlindungan Sosial Berjalan, Wali Kota Maulana Turun Langsung Serahkan Santunan Kematian

Pastikan Program Perlindungan Sosial Berjalan, Wali Kota Maulana Turun Langsung Serahkan Santunan Kematian

16 September 2025
Peringkat Dua MTQ Provinsi, Wabup Serahkan Bonus untuk Qori-Qoriah Terbaik

Peringkat Dua MTQ Provinsi, Wabup Serahkan Bonus untuk Qori-Qoriah Terbaik

26 June 2025
Bupati Muaro Jambi Membuka Pelatihan Peningkatan Pengurus BUMDesa

Bupati Muaro Jambi Membuka Pelatihan Peningkatan Pengurus BUMDesa

20 June 2025
Bupati Muaro Jambi Lantik 1.553 PPPK Formasi 2024

Bupati Muaro Jambi Lantik 1.553 PPPK Formasi 2024

19 June 2025

Barang bukti dihancurkan dengan menggunakan blender yang dicampur dengan air, setelah halus kemudian dimasukkan kedalam ember lalu dicampur dengan oli bekas dan detergen baru kemudian diaduk hingga benar-benar tercampu, baru kemudian di kubur hingga barang bukti tersebut lenyap.

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, Sik, MTCP, CFE mengatakan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sarolangun saat ini masih menjadi perhatian serius dari aparat kepolisian, sebab peredaran narkoba di sarolangun masih banyak terjadi.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sarolangun, maka kami mengajak masyarakat untuk memerangi narkoba secara bersama-sama,” katanya.

Kasat Narkoba Polres Sarolangun Iptu Lumbrian Hayudi Putra, mengatakan bahwa barang bukti narkoba jenis sabu tersebut merupakan kasus tindak pidana narkoba atas nama tersangka Ahmad Ridwan, yang ditangkap pada Rabu tanggal 23 September 2020 di kelurahan pauh, Kecamatan Pauh.

“Saat itu anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan selama tiga hari dan berhasil mengamankan tersangka di poskamling rt 12 kelurahan pauh, Kecamatan Pauh. Dan ditemukan barang bukti tersebut,”katanya.

Tersangka dikenakan Sanksi pidana sesuai Pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 Tentang narkotika, dengan diancam pidana mati atau penjara seumur hidup karena menyimpan sabu yang bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 gram, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp10 Miliar.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Kesehatan Bambang Hermanto, M. Kes, Kasi Penuntutan Pidana Umum Kejari Sarolangun, Kasat Narkoba Iptu Lumbrian Hayudi Putra, Sik, Kasat Reskrim AKP Bagus Varia,para tamu undangan lainnya.(Fas)

Tags: Musnahkan Barang BuktiPolres SarolangunSabu

Discussion about this post

October 2025
S M T W T F S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

BERITA TERBARU

  • Pemkot Jambi Resmi Keluarkan Juknis Pengisian Solar Subsidi, Maulana:Agar Tepat Sasaran dan Tak Timbulkan Kemacetan
  • 500 Personel Dikerahkan, Satgas Geng Motor Siap Jaga Kota Jambi dari Aksi Kriminal
  • Pemkot Jambi Salurkan Gerobak Motor Pengangkut Sampah, Maulana: Harus Bersih Kalau Mau Jadi Kota Wisata
  • Pemkot Jambi Tegas Cegah Perdagangan Orang, Maulana: Lindungi Perempuan dan Anak
  • Sinergi TNI dan Pemprov Jambi: Danrem 042/Gapu dan Kadis TPHP Teken MoU Cetak Sawah Rakyat Dukung Ketahanan Pangan Nasional

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.