Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home NASIONAL

Ini Dia Daftar Gubernur dan Wali Kota/Bupati yang Tolak Omnibus Law

by Admin
9 October 2020
0
Ini Dia Daftar Gubernur dan Wali Kota/Bupati yang Tolak Omnibus Law

FOTO: NET

0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMI JAKARTA — Maraknya demonstrasi di berbagai daerah menolak pemberlakuan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja membuat kepala daerah ikut bersuara. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil berjanji meneruskan penolakan kaum buruh dan mahasiswa kepada pemerintah pusat.

Dia pun menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) agar UU Cipta Kerja tidak jadi diberlakukan. “Jadi, UU ini jangan dulu disahkan untuk dijalankan,” kata Emil di Kota Bandung, Kamis (8/10).

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X juga bersikap serupa. Sri Sultan berjanji menyampaikan penolakan buruh terkait Onmibus Law kepada pemerintah pusat.

ArtikelTerkait

Jambi Didorong Jadi Percontohan Swasembada Pangan Nasional

Jambi Didorong Jadi Percontohan Swasembada Pangan Nasional

7 January 2025
STY Foundation untuk Masa Depan Sepak Bola Indonesia

STY Foundation untuk Masa Depan Sepak Bola Indonesia

4 November 2024
Literasi Digital:  Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi

Literasi Digital: Kabupaten Merangin Provinsi Jambi

20 November 2021
Literasi Digital:  Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi

Literasi Digital: Kabupaten Tebo Provinsi Jambi

19 November 2021

“Mereka (buruh) menyampaikan aspirasinya supaya saya bisa memfasilitasi untuk mengirim surat kepada Presiden. Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka,” kata Sultan dalam keterangan resmi yang disampaikan Humas Pemda DIY, Kamis malam.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, juga bersikap serupa dengan Ridwan Kami dan Sri Sultan. Lewat akun Facebook pribadi, Bang Midji, ia berharap tidak ada lagi demonstrasi di Kalbar terkait UU Cipta Kerja. Dia pun memohon kepada Presiden Jokowi untuk secepatnya mengeluarkan perpu yang menyatakan mencabut Omnibus Law Cipta Kerja demi terhindarnya pertentangan di masyarakat yang tidak mustahil semakin meluas.

“Undang Undang yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Saya sudah serap semua aspirasi pekerja, mahasiswa, masyarakat, dan lain-lain, besok (Jumat) saya sampaikan ke pemerintah pusat. Mari kita jaga iklim kondusif di Kalbar,” kata Sutarmidji.

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno juga bersikap sama dengan tiga gubernur lainnya, yang setuju dengan aspirasi para pendemo. Irwan pun mengeluarkan Surat Nomor 050/1422/Nakertrans/2020 yang berisi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar meneruskan aspirasi serikat pekerja atau buruh yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja. Surat yang ditandatangani Irwan tersebut ditujukan kepada pemerintah pusat.

Pada Kamis (8/10) malam WIB, Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan yang berdialog dengan para pendemo berjanji meneruskan aspirasi terkait penolakan Omnibus Law mereka ke pemerintah pusat. Anies juga mengaku tak pernah dilibatkan dalam daftar penyusunan Omnibus Law, meski namanya tercantum sebagai satgas.

Hanya saja, ia tidak merinci kepada siapa aspirasi itu akan diteruskan. Selaku ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2019-2023, Anies mengaku, siap menggelar audiensi dengan seluruh gubernur. “Semua aspirasi yg tadi disampaikan akan kami teruskan. Besok ada undangan rapat semua gubernur, dan besok akan kita teruskan aspirasi ini,” papar dia.

Sebelumnya, Bupati Bandung Barat Aa Umbara, Bupati Bandung Dadang M Naser, Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi, Bupati Subang H Ruhimat, Bupati Garut Rudi Gunawan, Bupati Tegal Umi Azizah, Bupati Limapuluh Kota Irefendi Arbi, dan Wali Kota Malang Sutiaji, serta beberapa pimpinan DPRD lainnya juga menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Bahkan, beberapa pimpinan eksekutif dan legislatif daerah ikut demo bersama kaum buruh. (*)

Source: https://republika.co.id/
Tags: Anies BaswedanIrwan PrayitnoPresiden Joko WidodoRidwan KamilSri SultanSutarmidjiTolak Omnibus Law

Discussion about this post

October 2025
S M T W T F S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

BERITA TERBARU

  • 500 Personel Dikerahkan, Satgas Geng Motor Siap Jaga Kota Jambi dari Aksi Kriminal
  • Pemkot Jambi Salurkan Gerobak Motor Pengangkut Sampah, Maulana: Harus Bersih Kalau Mau Jadi Kota Wisata
  • Pemkot Jambi Tegas Cegah Perdagangan Orang, Maulana: Lindungi Perempuan dan Anak
  • Sinergi TNI dan Pemprov Jambi: Danrem 042/Gapu dan Kadis TPHP Teken MoU Cetak Sawah Rakyat Dukung Ketahanan Pangan Nasional
  • Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.