Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home ADVERTORIAL

Dishub Provinsi Jambi: Masyarakat Dilarang Mudik!

by Admin
15 April 2021
0
Dishub Provinsi Jambi: Masyarakat Dilarang Mudik!

Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Edarkan Surat Larang Mudik, Kamis (15/4). FOTO: K.DAERAH

0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMI JAMBI – Terkait larangan mudik, terhitung tanggal 06-17 Mei 2021, sesuai Peraturan Menteri No 13, tahun 2021 dan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 tahun 2021, maka Dinas Perhubungan Provinsi Jambi mengambil langkah dengan membuat surat edaran kepada seluruh PO baik AKAP maupun AKDP.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra melalui Kabid Darat Dishub Provinsi Jambi Wing Gunariadi saat dikonfirmasi, Kamis (15/04).

”Langkah-langkah yang diambil Dishub Provinsi Jambi akan membuat surat edaran keseluruh PO baik AKAP maupun AKDP untuk tidak mengoperasionalkan kendaraannya selama masa larangan mudik,” katanya.

ArtikelTerkait

Kadishub Jambi Apresiasi Penggunaan Tes GeNose C19 di Bandara Sultan Thaha

Kadishub Jambi Apresiasi Penggunaan Tes GeNose C19 di Bandara Sultan Thaha

12 April 2021
130 Pegawai Dishub Provinsi Suntik Vaksin Tahap I

130 Pegawai Dishub Provinsi Suntik Vaksin Tahap I

9 April 2021
Bupati Muaro Jambi Terima kunjungan Kerja Dirjen Kependudukan & Pencatatan Sipil Kemendagri RI

Bupati Muaro Jambi Terima kunjungan Kerja Dirjen Kependudukan & Pencatatan Sipil Kemendagri RI

15 March 2021
DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Bahas Jawaban Tiga Ranperda

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Bahas Jawaban Tiga Ranperda

22 February 2021

Disinggung mengenai pengawasan atau penjagaan di perbatasan wilayah Provinsi Jambi, Pihak Dishub akan melaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait. “Dishub Provinsi Jambi akan melaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait mengenai rencana operasi untuk melakukan penyekatan atau titik-titik pengawasan selama masa larangan mudik,” ujar Wing Gunariadi.

Wing juga menambahkan, pihaknya akan mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik selama larangan mudik.” Kita akan melakukan pencetakan stiker atau spanduk guna mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat untuk tidak melakukan mudik selama larangan mudik dari tanggal 06 – 17 Mei 2021,” tambahnya.

Pihak Dishub juga menegaskan, jika ada yang melanggar terhadap angkutan umum ataupun pribadi yang melakukan mudik maka akan diberi sanksi putar balik. “Bila ditemui baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi yang nekat melakukan perjalanan mudik, maka dishub bersama polri dan instansi terkait yang tergabung dalam pos pengamanan akan melakukan putar balik terhadap kendaraan pribadi maupun angkutan umum tersebut,” tegasnya.

Wing menghimbau, agar masyarakat untuk tidak melakukan mudik. ”Harapan kami tetap tidak habis- habisnya menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik lebaran hal ini dimaksudkan guna tidak menimbulkan claster baru covid-19,” ujarnya. (*MP/Exp-001)

Tags: Dilarang MudikDinas Perhubungan Provinsi Jambi

Discussion about this post

October 2025
S M T W T F S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

BERITA TERBARU

  • 500 Personel Dikerahkan, Satgas Geng Motor Siap Jaga Kota Jambi dari Aksi Kriminal
  • Pemkot Jambi Salurkan Gerobak Motor Pengangkut Sampah, Maulana: Harus Bersih Kalau Mau Jadi Kota Wisata
  • Pemkot Jambi Tegas Cegah Perdagangan Orang, Maulana: Lindungi Perempuan dan Anak
  • Sinergi TNI dan Pemprov Jambi: Danrem 042/Gapu dan Kadis TPHP Teken MoU Cetak Sawah Rakyat Dukung Ketahanan Pangan Nasional
  • Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.