Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home KOTA JAMBI

Bahas Ulang, Pembahasan Perda RDTR Tak Bisa Dilanjutkan

by Admin
29 July 2021
0
KFA Ajak Pemkot Jambi Sinergi Tanggulangi Banjir

KEMAS FARIED ALFARELLY

0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMI JAMBI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Jambi sudah melakukan rapat internal terkait Usulan Perda Rencana Detail Tata Ruang  (RDTR) oleh Dinas PUPR Kota Jambi.

Dalam rapat tersebut sudah dilakukan koordinasi terkait Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tersebut, dan tidak bisa dilanjutkan pembahasannya.

“Karena telah turun UU Cipta Kerja yang akan ditindaklanjuti Perkada, maka dari itu selaku pengusul Ranperda yaitu dinas PUPR mengusulkan perubahan atau usulan Perda baru RDTR tersebut,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly.

ArtikelTerkait

Pemkot Jambi Tegas Cegah Perdagangan Orang, Maulana: Lindungi Perempuan dan Anak

Pemkot Jambi Tegas Cegah Perdagangan Orang, Maulana: Lindungi Perempuan dan Anak

16 October 2025
Melindungi Anak dari Bahaya Jalanan, Pemkot Jambi Ambil Langkah Tegas

Melindungi Anak dari Bahaya Jalanan, Pemkot Jambi Ambil Langkah Tegas

16 October 2025
Ruang Baru untuk UMKM, Pemkot dan Baznas akan Bangun ZCorner di Terminal Rawasari

Ruang Baru untuk UMKM, Pemkot dan Baznas akan Bangun ZCorner di Terminal Rawasari

15 October 2025
Gratis Hingga Akhir Tahun, Pemkot Jambi Tambah Armada Transportasi Listrik

Gratis Hingga Akhir Tahun, Pemkot Jambi Tambah Armada Transportasi Listrik

15 October 2025

Saat ini kata Faried, pihaknya sudah menjelaskan daftar dan alasan urgensi kenapa RDTR itu harus dibahas dalam pembahasan Bapemperda dan pansus nantinya.

“Tahap itu sudah dilakukan. Kami sepakat Bapemperda untuk memasukan rencana perda RDTR ini dalam skala prioritas pembahasan,” imbuhnya, Kamis (29/7).

Pada tahun ini sebut Faried, baru tahapan dahulu, nanti akan dibentuk pansus dan kemudian akan melakukan uji publik, juga meminta pendapat element masyarakat untuk menentukan daerah yang menjadi zona hijau.

“Yang jelas, dalam perda RTRW itu, kita akan mengatur zona, lokasi serapan air, kemudian zona pergudangan. Ini untuk meminimalisir dampak lingkungan kedepan,” tuturnya.

Faried mengatakan, berdasarkan perubahan RTRW dan RDTR, ini merupakan kebutuhan mendesak dan harus segera dilaksanakan sebagai masterplane Kota Jambi ke depan.

Kata dia, perubahan RTRW dan RDTR ini juga berdasarkan amanah UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan sesuai dengan surat bersama KPK, Kemendagri dan Kementerian ATR/BPN nomor : B/2218/GAH.00/10/04/ 2021 900/1468/Bangda TR.01/124-200/IV/2021 tentang : Integrasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir (RZWP-3-K) ke dalam Rencana Tata Ruang wilayah Provinsi (RTRWP) serta Penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota.

“Kota Jambi sangat membutuhkan regulasi ini, sebagai pedoman penetapan zonasi dan penataan kawasan,” pungkasnya. (*)

Tags: DPRD Kota Jambi

Discussion about this post

October 2025
S M T W T F S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

BERITA TERBARU

  • 500 Personel Dikerahkan, Satgas Geng Motor Siap Jaga Kota Jambi dari Aksi Kriminal
  • Pemkot Jambi Salurkan Gerobak Motor Pengangkut Sampah, Maulana: Harus Bersih Kalau Mau Jadi Kota Wisata
  • Pemkot Jambi Tegas Cegah Perdagangan Orang, Maulana: Lindungi Perempuan dan Anak
  • Sinergi TNI dan Pemprov Jambi: Danrem 042/Gapu dan Kadis TPHP Teken MoU Cetak Sawah Rakyat Dukung Ketahanan Pangan Nasional
  • Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.