Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home KOTA JAMBI

DPRD dan YLKI Soroti Perwal Nomor 61 tahun 2018, Dorong Kantong Belanja Ramah Lingkungan Gratis

by Editor
5 May 2025
0
DPRD dan YLKI Soroti Perwal Nomor 61 tahun 2018, Dorong Kantong Belanja Ramah Lingkungan Gratis
0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMIJAMBI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas efektivitas Peraturan Wali Kota (Perwal) Jambi Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik, Senin (5/5).

YLKI menyoroti praktik kantong belanja berbayar yang dinilai menambah beban konsumen tanpa solusi nyata dari pemerintah maupun pelaku usaha. Ketua YLKI, Ibnu Khaldun, menyampaikan bahwa kebijakan saat ini tidak memberi kenyamanan bagi masyarakat.

“Faktanya, konsumen dipaksa membeli kantong belanja. Seharusnya tanggung jawab ini tidak dibebankan kepada mereka. Pemerintah mestinya hadir, menyediakan alternatif kantong ramah lingkungan secara gratis” tegas Ibnu.

ArtikelTerkait

Pemkot Jambi Tegas Cegah Perdagangan Orang, Maulana: Lindungi Perempuan dan Anak

Pemkot Jambi Tegas Cegah Perdagangan Orang, Maulana: Lindungi Perempuan dan Anak

16 October 2025
Melindungi Anak dari Bahaya Jalanan, Pemkot Jambi Ambil Langkah Tegas

Melindungi Anak dari Bahaya Jalanan, Pemkot Jambi Ambil Langkah Tegas

16 October 2025
Ruang Baru untuk UMKM, Pemkot dan Baznas akan Bangun ZCorner di Terminal Rawasari

Ruang Baru untuk UMKM, Pemkot dan Baznas akan Bangun ZCorner di Terminal Rawasari

15 October 2025
Gratis Hingga Akhir Tahun, Pemkot Jambi Tambah Armada Transportasi Listrik

Gratis Hingga Akhir Tahun, Pemkot Jambi Tambah Armada Transportasi Listrik

15 October 2025

Sementara itu, DPRD Kota Jambi menyambut baik kritik tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi Perwal yang dinilai belum efektif.

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, menegaskan bahwa semangat dari Perwal ini sangat baik dalam mengurangi limbah plastik, namun implementasinya masih jauh dari harapan.

“Perwal 61 Tahun 2018 harus ditinjau ulang. Di lapangan, justru pelaku usaha tidak menyediakan kantong belanja gratis, melainkan menjual kantong plastik berbayar. Ini menyimpang dari peraturan,” ujar Djokas.

DPRD menegaskan akan mendorong perubahan aturan agar pengelola tempat usaha wajib menyediakan kantong belanja ramah lingkungan secara gratis. Selain itu, Djokas mengusulkan agar produksi kantong ramah lingkungan ini melibatkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal Kota Jambi.

“Saya sarankan agar kantong belanja yang disediakan merupakan hasil karya UMKM lokal. Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tambahnya.

YLKI dan DPRD sepakat kedepannya untuk melanjutkan pembahasan teknis dalam pertemuan lanjutan bersama Pemkot Jambi guna memastikan revisi Perwal berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan lingkungan.(EXP-001)

Tags: DPRD Kota JambiKantong BelanjaKetua Komisi II DPRD Kota JambiPengurangan Penggunaan Kantong PlastikRapat Dengar Pendapat

Discussion about this post

October 2025
S M T W T F S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

BERITA TERBARU

  • 500 Personel Dikerahkan, Satgas Geng Motor Siap Jaga Kota Jambi dari Aksi Kriminal
  • Pemkot Jambi Salurkan Gerobak Motor Pengangkut Sampah, Maulana: Harus Bersih Kalau Mau Jadi Kota Wisata
  • Pemkot Jambi Tegas Cegah Perdagangan Orang, Maulana: Lindungi Perempuan dan Anak
  • Sinergi TNI dan Pemprov Jambi: Danrem 042/Gapu dan Kadis TPHP Teken MoU Cetak Sawah Rakyat Dukung Ketahanan Pangan Nasional
  • Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.