EXPOSSE.COMIJAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi membantah tudingan yang menyebutkan bahwa pihaknya menutup secara sepihak peternakan babi di kawasan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur. Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa yang dilakukan bukanlah penutupan, melainkan permintaan relokasi demi menjaga keharmonisan antar pelaku usaha dan memastikan iklim investasi tetap sehat dan tertib.
“Ini bukan soal peternakan babinya. Masalahnya ada dua jenis usaha yang berbeda di satu lokasi yang sama,” tegas Maulana saat memberikan keterangan pada Rabu (11/6/2025).
Menurut Maulana, lokasi tersebut diketahui digunakan untuk dua aktivitas usaha: produksi tutup galon air minum isi ulang yang telah mengantongi izin resmi dan menggunakan peralatan modern, serta peternakan babi yang tidak memiliki izin operasional.
Kedua usaha tersebut bahkan memperkerjakan tenaga kerja yang sama, yang menimbulkan kekhawatiran soal kebersihan dan keamanan produksi air minum.
“Kami harus melindungi usaha yang telah berizin resmi. Setelah dikonfirmasi, pemilik usaha sepakat untuk mempertahankan usaha galon dan bersedia memindahkan peternakan babinya,” jelasnya.
Maulana mengungkapkan, pemilik peternakan juga sudah menyatakan kesediaannya untuk menjual sekitar 100 ekor babi atau memindahkan seluruh kegiatan peternakan ke lokasi lain yang lebih sesuai. Pemkot Jambi pun telah memberikan tenggat waktu satu bulan untuk proses relokasi tersebut.
“Saya tegaskan lagi, ini bukan penutupan, tapi relokasi yang sudah disepakati bersama. Tujuannya agar tidak terjadi konflik kepentingan, dan supaya semua usaha berjalan sesuai aturan,” imbuhnya.
Sebelumnya, pada Selasa (10/6/2025), Wali Kota Maulana turun langsung ke lokasi dan memimpin penyegelan terhadap peternakan babi tersebut. Dalam momen tersebut, sempat terjadi suasana haru ketika pemilik usaha menangis dan menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa usahanya menyalahi aturan. Ia meminta waktu lebih untuk mencari solusi terbaik.
Maulana memahami kesulitan pelaku usaha, namun menegaskan bahwa semua pelaku usaha wajib menaati regulasi yang berlaku. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum tentu benar atau bernuansa provokatif.
“Kami tidak ingin satu usaha yang belum berizin justru merugikan usaha lain yang sudah taat aturan. Pemkot Jambi berkomitmen menciptakan lingkungan usaha yang adil, tertib, dan sehat,” tutup Maulana.
Discussion about this post