EXPOSSE.COMI MUARO JAMBI – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), telah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memang sangat memprioritaskan tenaga honorer atau non-ASN.
Pada seleksi PPPK tahun 2024, sebagian besar kuota memang diperuntukkan bagi honorer. Bahkan, ada kabar bahwa 100% kuota seleksi PPPK 2024 diperuntukkan bagi honorer.
Seleksi PPPK ini bertujuan untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN. Pelamar yang terdaftar sebagai tenaga non-ASN dalam database BKN akan menjadi prioritas.
Penundaan Pengangkatan PPPK, DPR RI Sebut MenPan-RB Buat Kebijakan Keliru
Sementara umlah tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK di setiap daerah itu berbeda-beda, tergantung beberapa faktor.
Misalnya, berapa banyak formasi yang dibuka oleh pemerintah daerah setempat, jumlah honorer yang memenuhi syarat dan lulus seleksi, dan prioritas pengangkatan untuk sektor tertentu seperti guru dan tenaga kesehatan.
Terkait dengan hal tersebut, Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, berencana mempercepat proses penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Bupati saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (10/6/2025).
Masa kerja para PPPK tersebut akan dihitung mulai tanggal 1 Juli 2025. Bupati juga mengimbau para PPPK untuk mempersiapkan diri, menjaga kesehatan, dan mempersiapkan atribut Korpri yang sesuai, seperti baju Korpri, peci nasional hitam polos untuk laki-laki, jilbab hitam, dan sepatu hitam polos untuk perempuan.
“Kita akan serahkan SK sebelum 1 Juli 2025. Tetap semangat, persiapkan diri, jaga kesehatan, dan siapkan atribut Korpri yang sesuai,” jelas Bupati. (*)
Discussion about this post