EXPOSSE.COMIJAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengambil langkah tegas menanggapi meningkatnya aksi geng motor dan kekerasan remaja yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat. Dalam rapat bersama Forkopimda Kota Jambi pada Selasa (14/10/2025), Wali Kota Dr. dr. H. Maulana, M.K.M menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan tindakan preventif dan penegakan disiplin remaja.
“Kami bersama aparat penegak hukum sepakat, bahwa harus ada langkah konkret. Banyak pelaku aksi geng motor dan balap liar yang masih berstatus pelajar, bahkan berusia 17 tahun ke bawah,” ujar Maulana.
Sebagai bentuk ketegasan, Pemkot Jambi akan menerapkan jam malam bagi anak di bawah usia 17 tahun, melalui Instruksi Wali Kota yang mulai berlaku Rabu (15/10/2025).
“Aturannya jelas, anak-anak di bawah 17 tahun tidak diperbolehkan berada di luar rumah setelah pukul 22.00 hingga 04.30 dini hari, kecuali untuk keperluan mendesak,” tegas Wali Kota Maulana.
Ia juga menginstruksikan seluruh Camat, Lurah, hingga Ketua RT untuk aktif melakukan pengawasan wilayah secara rutin bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas, guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif.
“Pengawasan ini tidak hanya berbentuk patroli, tapi juga pendekatan edukatif agar anak-anak tidak terjerumus dalam pergaulan negatif yang dapat merusak masa depan mereka,” lanjutnya.
Selain itu, sosialisasi kebijakan ini juga akan digencarkan melalui masjid, majelis taklim, serta lembaga pendidikan agar para orang tua turut aktif mengawasi anak-anaknya. “Peran keluarga sangat penting dalam membentuk karakter dan kedisiplinan remaja,” ujar Maulana.
Dengan langkah ini, Pemkot Jambi berharap angka kenakalan remaja dapat ditekan, serta tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kota Jambi.(EXP-001)
Discussion about this post