Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home DAERAH

Ada Dugaan Korupsi, Laporkan Secara Online

Silahkan klik: wbs.batangharikab.go.id

by Admin
31 October 2021
0
Ada Dugaan Korupsi, Laporkan Secara Online

Kantor Inspektorat Kabupaten Batanghari

0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMI BATANGHARI – Kecanggihan teknologi ternyata sangat berlaku bagi adanya masyarakat Kabupaten Batanghari yang ingin melaporkan adanya dugaan korupsi keuangan negara di wilayah hukum Bumi Serentak Bak Regam secara online.

Dalam hal ini, Inspektorat Kabupaten Batanghari, Jambi, tak lagi menerima dan menanggapi ‘Surat Kaleng’ seputar laporan dugaan korupsi, pasalnya Inspektorat Batanghari.

“Kini kita suda mempunyai aplikasi online, namanya Whistle Blowing System (WBS). Aplikasi ini merupakan peringatan dini pencegahan korupsi,” kata Inspektur Daerah, Mukhlis kepada Exposse.com, Sabtu (30/10).

ArtikelTerkait

Bupati Muaro Jambi Hadiri Musyawarah Nasional Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ke VI

Bupati Muaro Jambi Hadiri Musyawarah Nasional Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ke VI

30 May 2025
Bupati Muaro Jambi Hadiri Standar Pelayanan Minimal Award TA 2025

Bupati Muaro Jambi Hadiri Standar Pelayanan Minimal Award TA 2025

24 May 2025
Kesehatan Keluarga Jadi Fokus Utama, PKK Batanghari Didorong Lebih Aktif Turun ke Masyarakat

Kesehatan Keluarga Jadi Fokus Utama, PKK Batanghari Didorong Lebih Aktif Turun ke Masyarakat

14 May 2025
Wabup Jun Mahir Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di Tanjung Katung

Wabup Jun Mahir Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di Tanjung Katung

10 May 2025

Pengaduan masyarakat sebelum adanya aplikasi WBS, cuma selembar kertas tanpa ada alat bukti. Tujuan pembuatan aplikasi WBS guna membimbing masyarakat melaporkan dengan tiga alat bukti melalui saluran aplikasi http://wbs.batangharikab.go.id produk Dinas Kominfo Batanghari.

“Kemarin kita sudah lakukan sosialisasi aplikasi WBS kepada seluruh Kepala OPD, Camat, Lurah, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (Koordinator Kabupaten), Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (Koordinator Kecamatan Muara Bulian dan Mersam),” ujarnya.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, kata Mukhlis, setiap laporan harus ada alat bukti yang cukup beserta identitas lengkap pelapor.

“Kalau dulu ‘surat kaleng’ kita tanggapi, semestinya masuk tong sampah itu kalau menurut PP Nomor 12 Tahun 2017. Kita minta tolong juga media sebarluaskan informasi WBS ini,” ucapnya.

Saluran pengaduan telah tersedia dalam website WBS, diantaranya kerugian keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan dan pelanggaran lainnya yang langsung terkoneksi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Identitas dan keamanan pelapor sangat terjamin oleh Inspektorat Batanghari dan KPK. Kalau mengacu dengan KPK, pelapor dapat reward sebesar Rp 200 juta, tapi Pemkab Batanghari belum bisa memberikan reward seperti KPK,” katanya.

Inspektorat belum menerima laporan korupsi maupun gratifikasi sejak dimulainya sosialisasi WBS. Seluruh desa dalam wilayah Kabupaten Batanghari, kata Mukhlis, akan mendapatkan sosialisasi WBS awal Desember 2021.

“Potensi korupsi paling mendominasi di bidang infrastruktur, terutama infrastruktur desa-desa. Karena 60% dana desa digunakan untuk infrastruktur dan 40 Persen pemberdayaan. Peluang kemungkinan korupsi cukup ada, seperti pembangunan jalan, gorong-gorong dan sebagainya,” ujarnya.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Batanghari, Amir Hamzah mengatakan, sistem pelaporan WBS menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan meng-upload Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tujuannya agar identitas pelapor menjadi jelas. Bagi pelapor tanpa mengisi NIK, sistem langsung akan menolak.

“Identitas pelapor cuma diketahui pihak Inspektorat. Website WBS yang di buat Dinas Kominfo Batanghari sudah terkunci bagi pelapor abal-abal. Intinya pelapor harus bertanggung jawab dengan apa yang dilaporkan,” katanya.

Mantan jurnalis media cetak ini berujar, jika identitas pelapor bocor ke publik, maka pihak bertanggung jawab adalah super admin yang merupakan pegawai Inspektorat Batanghari. Ia telah minta surat dari Inspektorat perihal permintaan super admin.

“Sehingga kewenangan kami sudah habis dan menjadi kewenangan Inspektorat. Super admin website WBS cuma seorang diri, tidak boleh banyak super admin. Super admin menerima SK tekenan Inspektur Daerah. Sebab tanpa SK berarti ilegal,” paparnya. (Exp-007)

Tags: Amir HamzahInspektorat Kabupaten BatanghariJambiKepala Dinas Kominfo Kabupaten BatanghariWBSWhistle Blowing System

Discussion about this post

July 2025
S M T W T F S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

BERITA TERBARU

  • Dukung Program RI-1, Kelompok Tani Kasturi Simpang III Sipin Siapkan 1 Ha Lahan Kebun Jagung
  • Tambah 68 Ribu Tabung, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Stok LPG Aman Selama Libur Panjang
  • Wali Kota Jambi Resmi Luncurkan Call Center Bahagia 112, Jawab Kebutuhan Layanan Darurat 24 Jam
  • Ketua DPRD Kota Jambi Soroti Antrian Kendaraan di Bahu Jalan Dekat SPBU, Minta Pemkot Bertindak Cepat
  • Wali Kota Jambi Teken Perjanjian Kinerja: Komitmen Nyata Menuju Pemerintahan yang Terukur dan Inovatif

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.