EXPOSSE.COMIJAMBI– Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Gubernur Abdullah Sani resmi kembali dikukuhkan sebagai Pembina dan Pemangku Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi, Sabtu (26/04/2025). Prosesi sakral ini berlangsung khidmat di Balairungsari, Balai Adat Provinsi Jambi, dan menjadi momen penting dalam penguatan komitmen pelestarian adat dan budaya Melayu di bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Tak hanya Gubernur dan Wakil Gubernur, sejumlah pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi juga turut dikukuhkan sebagai Pembina LAM. Mereka adalah Ketua DPRD, Kapolda, Danrem, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, dan Kabinda.
Pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Ketua LAM Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus (HBA), yang dikenal sebagai tokoh adat sekaligus mantan Gubernur Jambi. Acara dihadiri oleh tokoh-tokoh adat, pejabat daerah, dan elemen masyarakat adat se-Provinsi Jambi.
Gubernur Al Haris yang telah lama menyandang gelar adat Datuk Mangku Bumi Setio Alam menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung eksistensi dan peran strategis LAM dalam menjaga keharmonisan sosial dan kearifan lokal.
“Pemerintah mendukung penuh kebijakan LAM karena menyangkut kepentingan masyarakat Provinsi Jambi,” tegas Al Haris dalam sambutannya.
LAM Provinsi Jambi selama ini dikenal bukan hanya sebagai pelestari budaya, tetapi juga menjadi mitra penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat, termasuk urusan hukum adat.
Senada dengan Gubernur, Ketua LAM HBA menyebut bahwa pengukuhan ini bukan sekadar simbolis, tetapi amanah besar bagi para pemimpin daerah untuk menjadi pelindung dan penjaga nilai-nilai adat Melayu Jambi.
“LAM Jambi juga sudah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan, Polda, dan Pengadilan Tinggi Agama Jambi terkait penyelesaian berbagai perkara di tengah masyarakat,” terang HBA.
Ia menambahkan, sinergi antara LAM dan unsur pemerintahan harus terus diperkuat agar adat dan budaya tetap hidup di tengah masyarakat modern. Kerja sama yang berkesinambungan diyakini dapat menjaga harmoni sosial di Jambi.
Prosesi pengukuhan diakhiri dengan pembacaan ikrar adat oleh para tokoh adat dan ditutup dengan jamuan makan bersama sebagai wujud syukur dan kebersamaan.(*)
Discussion about this post