EXPOSSE.COMI JAMBI – Anggaran yang disediakan sejumlah Rp58 Miliar untuk penanganan Covid-19 Kota Jambi oleh Pemerintahan Kota (Pemkot) setempat, hingga saat ini ternyata masih tersisa sejumlah Rp26 Miliar. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Pemerintahan Kota (Pemkot) Jambi, Feriadi, Kamis (10/12)
Ini artinya, dana yang seyogjanya dipakai untuk penanganan medis pasien Covid-19, insentif petugas, makan minum petugas satgas serta pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial tersebut, baru terpakai atau terealisasi sebesar 55 persen, dari total Rp58 Miliar.
Menurut Feriadi, jumlah dana sebesar Rp32 Miliar yang telah terpakai per-8 Desember tersebut, dirinci dipergunakan untuk; bidang kesehatan, JPS, insentif petugas, makan minum petugas dan pemulihan ekonomi. “Untuk bidang kesehatan baru terpakai sekitar 24 persen realisasinya, karena masih banyak tindakan antisipasi sampai akhir tahun,” katanya.
Feriadi berharap, tidak ada lagi korban dan masyarakat Kota Jambi yang terpapar Covid-19, sehingga dana penanganan Covid-19 yang tersisa tersebut tidak terpakai dan bisa dikembalikan ke kas daerah. “Kita sama-sama berdoa dan berusaha ya. Patuhi Protokol Kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, untuk insentif sebanyak 400 petugas Satgas di Kota Jambi, menurut Feriadi, pihaknya sudah menyiapkan, jumlahnya mencapai Rp1,3 Miliar, termasuk dana untuk makan dan minum sebesar Rp240 juta perbulan. (uni)
Discussion about this post