EXPOSSE.COMI KOTA JAMBI – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Jambi, Anti Yosefa, meminta, agar pihak terkait di pemerintahan Kota Jambi, tidak memberikan izin pembangun bagi developer yang akan membangun perumahan di titik-titik wilayah yang tidak layak dijadikan sebagai permukiman, Selasa (12/10).
Hal ini dikemukakan oleh Anti Yosefa, untuk menghindari agar tidak terjadi lagi banjir yang tambahan yang akan mengenangi Kota Jambi. Sementara banjir yang terjadi pada beberapa pemukiman yang sudah terlanjur dibangun, belum teratasi. “Harapan kita, pemerintah betul-betul konsisten tidak memberikan izin untuk wilayah yang tidak layak dibangun pemukiman,” ucapnya.
Untuk mengatasi banjir yang terjadi tiap tahun di Kota Jambi tersebut, Anti meminta Pemerintahan Kota juga melakukan evaluasi dan perbaikan pada ruas-ruas jalan dan pemukiman yang sudah terlanjur banjir. Baik itu dengan membangun drainase atau mengatur kembali tata ruang yang tepat bagi wilayah bersangkutan.
“Apakah nantinya harus dibangun drainase atau dibangun banjir kanal yang bias mengalirkan air tersebut pada sungai Batanghari melewati sungai-sungai kecil atau anak-anak sungai lainnya di tengah kota,” ujarnya.
Pemerintah Kota juga diminta oleh Anti, untuk tetap mengurus drainase lama yang telah membantu menjadi solusi untuk mengurangi dampak banjir selama ini, hingga bias mengurangi volume air yang besar dan menganggu kehidupan masyarakat di wilayah terdampak banjir tersebut.
Untuk mengatasi banjir di wilayah Kota Jambi, pada anggaran 2022 mendatang, dewan juga akan membantu Kota dengan menyetujui anggaran, yang nantinya akan diperuntukkan untuk recovery sungai berupa pelebaran dan pembangunan tanggul.
Sealain itu, Kota juga diminta untuk mencadangkan lahan hijau di tengah kota, seluas 10 hingga 20 persen di tiap kawasan di Kota Jambi, untuk meningkatkan peresapan air tanah. (*)
Discussion about this post