EXPOSSE.COMI JAMBI – Untuk menghindari dan mengantisipasi terjadinya lonjakan angka positif Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru di Provinsi Jambi, Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jambi melarang seluruh masyarakat yang ada di di wilayah tersebut untuk berkumpul dalam jumlah besar dan mengadakan kerumunan.
Untuk melaksanakan aturan ini, Pemprov Jambi telah membuat kesepakatan dengan seluruh Bupati dan Walikota yang ada di Jambi, berupa enam rumusan, yakni; Pertama; Seluruh masyarakat pengelola tempat usaha dan tempat wisata dilarang untuk memfasilitasi kegiatan yang mengakibatkan kerumunan massa, termasuk pergantian tahun baru.
Kedua; Memperkuat operasi yustisi dan patroli pengawasan serta penegakan disiplin protokol kesehatan sampai ke tingkat kecamatan. Ketiga; Melakukan penetapan protokol kesehatan. Keempat; Melakukan pembatasan jam operasional restoran, kafe serta tempat hiburan, mall serta tempat lainnya.
Kelima; Memperketat pintu masuk antar wilayah, baik melalui transportasi darat, udara dan laut. Keenam; Melakukan penerapan protokol kesehatan di wilayah daerah tujuan wisata, membatasi jumlah pengunjung, pengunjung bertanggungjawab atas kesehatannya, pengunjung diwajibkan memperlihatkan keterangan hasil negatif uji antigen, rapid, PCR yang berlaku selama 14 hari.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jambi, H Sudirman SH,MH Kamis (24/12) mengatakan, Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 harus dapat saling berkoordinasi dan menyikapi bagaimana mencari solusi terbaik bagi masyarakat sembari memotivasi Satgas untuk terus semangat dan jangan mengeluh.
“Kita semua merupakan pelayan masyarakat yang berguna untuk mensejahterakan dan mengingatkan masyarakat serta mendapatkan perlindungan yang layak dari pemerintah daerah dimasa pandemi Covid-19 ini. Selain itu, sebagai Satgas Covid-19, kita harus turut menjaga kondisi daerah supaya tetap kondusif,” ujar Sudirman.
Ditambahkan oleh Sudirman, Pihak Pemprov telah melakukan pertemuan dan Rapat Koordinasi sebelumnya, dengan seluruh Bupati dan Walikota di Jambi pada Rabu (23/12). Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk dapat menemukan solusi, masukan dan saran serta mendiskusikan permasalahan, dalam rangka optimalisasi Satgas Covid-19 guna percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi, serta mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 saat dan pasca libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Rapat koordinasi juga dihadiri para bupati/wali kota se Provinsi Jambi dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi. (exp-001)
Discussion about this post