EXPOSSE.COMI JAKARTA – Almarhum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan menjalani prosesi wisuda sarjana di Universitas Terbuka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (23/8) hari ini.
Prosesi wisuda Brigadir J rencananya akan diwakili oleh ayahnya, Samuel Hutabarat. Samuel telah tiba di Jakarta sejak Senin (22/8) kemarin.
“Iya akan mewakili Yosua, ayahnya sudah datang ke Jakarta,” kata kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak.
Kepala Pusat Pengembangan Hubungan Internasional dan Kemitraan Universitas Terbuka Maya Maria berkata Brigadir J akan diwisuda sebagai Sarjana Ilmu Hukum.
Maya menyebut bahwa Brigadir J adalah mahasiswa yang terpilih menjalani prosesi wisuda secara langsung karena memenuhi syarat minimal nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 2,7. Brigadir J, kata dia, lulus dengan IPK 3,28.
“Bentuk apresiasi yang diberikan kepada keluarga almarhum adalah salah satu bentuk kepedulian UT kepada mahasiswanya,” katanya.
Wisuda Universitas Terbuka digelar di UT Convention Center, Tangerang Selatan mulai pukul 08.00 WIB. Samuel Hutabarat akan ditemani oleh anggota keluarga lain, Ramos Apriyanto. “Rencana keluarga yang berangkat Samuel Hutabarat (ayah almarhum) dan Ramos Apriyanto (keluarga almarhum),” kata Maya.
Yosua merupakan korban pembunuhan berencana di rumah dinas atasannya Irjen Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022.
Sambo sempat menyusun skenario adu tembak untuk memalsukan fakta Kematian Yosua. Namun, hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa Yosua dieksekusi oleh Sambo dan ajudannya yang lain, yakni Bharada E.
Polisi kini telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Selain Sambo dan Bharada E, tiga tersangka lain yakni, Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal selaku ajudan, dan Kuat Maruf sebagai supir dan asisten rumah tangga.
Lima tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau paling tidak penjara 20 tahun. (*)
Discussion about this post