EXPOSSE.COMI KOTA JAMBI – Besarnya jumlah Jaringan Gas yang belum bisa dipakai di Kota Jambi, mengundang reaksi dari Anggota DPRD Kota Jambi. Mereka mempertanyakan 6 ribu dari total 13 ribu jaringan gas yang belum dipasang. Ribuan jaringan tersebut, ditenggarai belum bisa dialiri gas dan belum bisa dipakai oleh masyarakat. Padahal pemasangan jaringannya telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.
Hingga kini, apa persoalan dan penghalang yang menyebabkan kondisi ini terjadi, belum dapat diketahui.
Hal ini dipertanyakan oleh Anggota DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA), dengan interupsi dalam Paripurna beragendakan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi terkiat rancangan APBD-P tahun 2021, beberapa waktu lalu.
“Anehnya, jaringan gas tersebut, menurut warga, hanya bisa digunakan di atas Pukul 12.00 Wib, dengan tarif di luar standar,” ujar KFA.
Kala itu, KFA mempertanyakan, apakah Jaringan di Kota Jambi akan menjadi prioritas ke depannya, mengingat BUMD Siginjai Sakti milik Pemkot Jambi telah dibentuk. Dan akan dijadikan salah satu penyumbang bagi PAD tahun 2022.
“Malah lucunya, jargas ini ada yang hanya bisa digunakan di atas jam 12.00 Wib dan dengan tarif tidak standar. Makanya saya pertanyakan itu, untuk disampaikan ke pusat,” tambah KFA.
Selain itu, KFA juga mempertanyakan rencana pengambialihan pengelolaan Jaringan Gas Kota Jambi oleh BUMD Provinsi Jambi, PT Jambi Indonesia Internasional (JII). Ia menyarankan, sebaiknya JII langsung memproses pengambialihan pengelolaan Jaringan Gas tersebut, agar PAD-nya bisa masuk ke Kota Jambi.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, Kamis (9/9) mengatakan, bahwa pihaknya sedang mengurus persoalan dan kendala distribusi gas tersebut ke Dirjen ESDM. Kita mengusulkan penambahan dan sudah disetujui lebih kurang 10 ribu Jargas dengan pola Kerjasama Pemerintah dengan Badang Usaha (KPBU). “Wakil Wali Kota yang mengurus. Kita tunggu kabar dari Beliau. InsyaAllah aka nada kabar baik,” ujar Fasya.
Menurut Fasya, saat ini pihaknya tengah melakukan proses pengalihan pengelolaan Jaringan Gas. Yang menurut perjanjian pertama dahulu, karena Pemkot tidak memiliki BUMD, maka diserahkan BUMD Provinsi Jambi, PT JII. “Tetapi saat ini kontrak PT JII dengan Pertagas sebagai operator jargas belum habis. Kemungkinan akhir tahun ini selesai, kita berupaya pengelolaan yang dilakukan PT JII bisa diambil alih PT Siginjai Sakti,” jelasnya.
Tahun lalu, Komisi III DPRD Kota Jambi juga telah menggelar RDP mengenai Jaringan Gas. Sayangnya, pihak Pertagas Niaga tidak hadir. Namun demikian, jalannya RDP sempat alot, menimbang berbagai alasan yang dilontarkan oleh pihak PT JII. (*)
Discussion about this post