EXPOSSE.COMI JAMBI – Saat ini para peserta yang telah menunggak iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) selama lebih dari enam bulan di Provinsi Jambi, bisa mengaktifkan Perlindungan Kesehatan dari BPJS, dengan hanya membayar iuran selama enam bulan saja.
Sisanya kemudian bisa dicicil hingga Desember 2021. Tidak perlu membayar seluruh tunggakan yang semestinya harus dibayar.
Selain itu, setelah membayar enam bulan tunggakan tersebut, peserta juga dapat meminjam dana di Pegadaian tanpa harus membayar sewa modal atau nol persen bunga, dengan mengikuti Program Gadai Peduli. Angka pinjaman yang diberikan mulai dari Rp50 ribu sampai Rp1 juta, berlaku hingga 31 Desember mendatang, dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Hal ini merupakan Program Baru yang dicanangkan oleh pihak BPJS bersama pihak Pegadaian, untuk membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan keuangan, namun membutuhkan pelayanan kesehatan. Hal ini diungkapkan oleh Humas BPJS cabang Jambi Anggi Dwi Abdillah saat di konfirmasi pada Senin (14/9).
Program ini dinamakan Program Relaksasi Tunggakan Iuran pengaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan JKN. Bagi peserta Mandiri, yakni Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU).
Sebelum ada program ini, peserta harus melunasi terlebih dulu semua tunggakan iuran selama ia menunggak, baru bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Jadi bagi peserta yang menunggak, misalnya sudah menunggak lebih dari dua tahun, atau lebih dari tiga tahun, dengan membayar hanya enam bulan sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dan sisa pembayaran tunggakannya bisa dicicil sampai Desember 2021,” ujar Anggi.
Kerjasama tersebut, menurut Anggi, telah ditandatangani oleh kedua belah pihak pada Agustus lalu. “Untuk pendaftaran program relaksasi, itu untuk peserta mandiri bisa melalui aplikasi Mobile JKN. Di situ ada menu untuk pendaftaran program relaksasi tunggakan. Selain itu, peserta juga bisa melakukan pendaftaran di Kantor Cabang dan wajib membawa KK, KTP, Kartu Peserta dan Materai Rp6 ribu, satu lembar saja,” jelasnya.
Anggi mengatakan, pihaknya berharap masyarakat bisa berpartisipasi memanfaatkan program tersebut dengan sebaik-baiknya.
Programnya ini dari kebijakan pemerintah, tidak setiap tahun ada, jadi bisa dimanfaatkan dengan membayar tunggakan enam bulan, sehingga kartunya langsung aktif dan bisa digunakan lagi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan hari itu juga,” harap Anggi.
Adapun pendaftaran relaksasi tunggakan bisa didaftarkan di Kantor Pegadaian dan untuk daftar Program Padai Peduli bisa langsung ke Pegadaian. (im)
Discussion about this post