EXPOSSE.COMI JAMBI – Serapan anggaran Pemerintah Provinsi Jambi hingga 31 Desember 2019 sebesar 86,22 persen. Sementara secara fisik terealisasi sebesar 92 persen. Angka ini diperoleh dari Evaluasi Kegiatan APBD Pemprov Jambi Triwulan IV Tahun Anggaran 2019, di Ruang Pola Kantor Gubernur Provinsi Jambi, Telanaipura, Jumat (3/1).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jambi, Fachrori Umar mengungkapkan, “Masih terealisasi sebanyak 92,24 persen, karena masih adanya realisasi yang belum dilaporkan dalam LPPK. Oleh karena itu, saya menegaskan, bahwa kinerja yang saya maksud tidak hanya kegiatan, tetapi lebih jauh saya menginginkan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi. Saya berharap di 2020 kepala OPD bekerja lebih terencana sehingga mampu bekerja lebih baik lagi selanjutnya”, ujarnya.
Selanjutnya, Pelaksana Harian Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan, ada beberapa hal yang menyebabkan selisih angka antara realisasi keuangan dengan fisik. Realisi fisik sekitar 92 persen sedangkan keuangan 86 persen.
“Misalnya, karena efisiensi anggaran, bisa saja karena ada pekerjaan yg tidak diselesaikan, termasuk juga terkait dengan harga yang ditawarkan lebih rendah dari yang ada di dalam baku anggar”, ungkapnya. Sementara itu, untuk penyumbang Silpa terbesar, diperoleh dinas PUPR. Masih ada sekitar 113 hingga 119 Miliar yang tidak terealisasi.
“Ada sekitar 13 paket pekerjaan di dinas PU yang tidak terealisasi di tahun ini, sehingga akan di tindak lanjuti perpanjangan selama perpanjangan selama 50 hari”, ungkapnya.
Dalam peraturan Gubernur, untuk sampai suatu pekerjaan diperpanjang atau tidak, harus ada kajian tim khusus yang bertugas mengkaji pekerjaan tersebut layak atau tidak dilakukan perpanjang.
Kemudian Sudirman juga menjelaskan, “Kalau kesalahannya didominasi oleh rekanan, maka dimungkinkan tidak berlaku perpanjangan, tapi kalau kesalahannya pada Pemerintah, misal keterlambatan tender, kemudian ada kondisi cuaca atau gangguan alam bisa diperpanjang, dengan ketentuan denda satu permil optimal perhari”, paparnya.
Untuk mengantisipasi tidak tercapainya realisasi di tahun 2020 mendatang, pihaknya melakukan antisipasi, salah satunya dengan melakukan percepatan lelang dini.
“Untuk proyek besar dibutuhkan lelang dini. Karena akan butuh banyak waktu, belum lagi ketika dihadapkan dengan cuaca, sehingga harus ada antisipasi agar bisa terselesaikan tepat satu tahun anggaran”, tutupnya. (im)
Discussion about this post