EXPOSSE.COMIJAMBI– Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief secara resmi mengukuhkan 25 pengurus dan anggota Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) Kabupaten Batanghari untuk periode 2025–2030.
Acara pengukuhan berlangsung khidmat di Ruang Kaca Rumah Dinas Bupati Batanghari, Senin (14/04/2025), dan dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Fadhil menegaskan bahwa forum ini merupakan wujud implementasi dari amanat Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha. Sebagai bentuk dukungan dan legalitas, Pemerintah Kabupaten Batanghari telah mengeluarkan Keputusan Bupati Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pengurus Forum TJSLBU, atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai forum CSR.
Lebih lanjut, Fadhil Arief menekankan pentingnya sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia mengimbau kepada seluruh badan usaha yang belum aktif dalam forum agar segera bergabung dan mengikuti agenda kerja forum. Menurutnya, Forum TJSLBU bukan hanya sebagai wadah koordinasi, tetapi juga ruang kolaboratif yang strategis dalam membangun Batanghari ke arah yang lebih baik.
“Forum ini bukan hanya milik pemerintah, tapi juga milik dunia usaha dan masyarakat. Kita harap kontribusi nyata dalam bentuk program CSR yang menyentuh langsung masyarakat, meningkatkan taraf hidup, dan sekaligus memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan TJSLBU akan tetap berada dalam pembinaan dan pengawasan Pemerintah Daerah agar kegiatan yang dijalankan tetap efektif, efisien, serta selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Batanghari.(*)
Discussion about this post