EXPOSSE.COMI MERANGIN – Maraknya kegiatan Penambangan Emas Tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, membuat gerah aparatur daerah di wilayah tersebut. Kondisi ini juga mendapat sorotan tajam dari orang nomor satu di Merangin, Bupati Kabupaten Merangin, H Mashuri.
Gerah karena berlangsungnya kondisi tersebut, Mashuri menyampaikan himbauan agak keras kepada seluruh “Stake Holder” dan pihak terkait yang ada di wilayah tersebut. Semuanya diminta untuk menertibkan aktifitas PETI di wilayah tersebut. “Lalukan penertiban tanpa pandang bulu. Ini untuk kebaikan Merangin,” titah Mashuri, Selasa (19/10).
Sebagai bentuk keseriusannya, Mashuri mengatakan, secepat mungkin pihaknya akan membentuk Tim Gabungan Kabupaten, yang nantinya ditugaskan berkonsentrasi untuk fokus melakukan penertiban PETI di wilayah tersebut. Tim tersebut akan melibatkan banyak pihak, seperti Perwakilan Kabupaten, Pihak Keamanan, yang nantinya berasal dari kepolisian setempat.
Bukan rahasia umum lagi, jika di wilayah Merangin, PETI sudah menjadi pola kehidupan baru masyarakat setempat. Banyak petani yang beralih profesi menjadi PETI, akibat semakin merosotnya harga komoditi pertanian dan rendahnya harga kulakan ketika menjual kepada pengepul dan pedagang besar hasil pertanian.
Tentu saja kondisi tersebut membuat masyarakat berpikir, PETI jalan satu-satunya untuk beralih, karena Merangin adalah daerah yang kaya akan hasil pertambangan. Tanpa mereka sadari, aktifitas tersebut malah berbahaya untuk mereka dan merusak lingkungan daerah Merangin.
Langkah pemberantasan ini, menurut Mashuri, diambil juga untuk mendukung Program dan niat dari Gubernur Jambi, Al Haris, untuk menertibkan Jambi dari aktifitas-aktifitas terlarang, termasuk Illegal Drilling dan PETI.
Untuk itu, menurut Mashuri, pihaknya sebelumnya juga telah melaksanakan Rapat Koodinasi (Rakor) Internal bersama unsur Forkopimda Kabupaten Merangin, di Ruang Rapat Kerja Bupati Merangin pada Rabu (13/10), untuk membahas permasalahan PETI, beserta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan lokasi kegiatan peti tersebut.
Untuk keberhasilan Program Penertiban ini, Mashuri berharap dukungan dari seluruh pihak (Stake Holder) dan juga kesadaran dari masyarakat demi kelestarian ekosistem dan alam di Merangin. “Mari kita lakukan penertiban bersama. Karena langkah ini tak akan berhasil tanpa campur tangan semua pihak,” ujarnya.
“Dari catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merangin yang saya terima, tingkat pencemaran air Sungai Merangin dikategorikan sangat berbahaya, saat ini di angka 400,” ujar Bupati. (*/Exp-005)
Discussion about this post