Pengukuhan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara. Kamis (22/8). Acara yang digelar di Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati tersebut dihadiri Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM, Dandim 0419 Tanjab diwakili oleh Pasi Intel Kapten Infantri Oslan Purba, Kepala Kejaksaan Negeri diwakili Jaksa Intel Niko Ari Yulianto Kurniawan, SH, serta perwakilan dari Pengadilan Agama dan Kemenag.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat memberikan apresiasi kepada pengurus FKUB dan Badan Kesbangpol Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas upaya mereka dalam memfasilitasi pembentukan dan pengaktifan kepengurusan FKUB di seluruh kecamatan.
“FKUB memiliki peran penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan, khususnya menjelang Pilkada yang akan datang. Melalui sinergi, kita dapat menghadapi isu SARA dan memperkuat ikatan antarumat beragama di daerah ini,” ujar Bupati.
Selain itu, Bupati Tanjab Barat juga menyampaikan rencana untuk membangun gedung fasilitas FKUB. “Kami telah memasukkan rencana pembangunan gedung FKUB dalam perencanaan. Namun, karena keterbatasan dana, kami akan memprioritaskan infrastruktur jalan terlebih dahulu. Kami berkomitmen untuk merealisasikan fasilitas tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah,” katanya.
Bupati berharap agar pengurus FKUB kecamatan dapat berkoordinasi dengan baik dan menghindari pengambilan keputusan sepihak.
“Gunakan forum diskusi dan musyawarah dalam setiap langkah. Kami juga berencana untuk bekerja sama dengan Perindagkop serta sektor lainnya seperti Baznas dan Pertanian di masa depan,” tambah Bupati.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Muhammad Arsyad, mengajak semua pihak untuk menciptakan situasi yang aman dan damai menjelang Pilkada. (*)
Discussion about this post