EXPOSSE.COMI TANJABBAR – Menunjukkan keseriusan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menyebar spanduk-spanduk himbauan kepada msyarakat, agar mematuhi Protokol Kesehatan, dengan memakai Alat Pelindung Diri (APD) dan mematuhi himbauan dari pemerintah, untuk tidak membuat kerumunan dan berkumpul pada semua kawasan di wilayah tersebut.
Bukan hanya di tempat wisata, spanduk, baleho dan selebaran tersebut, juga ditempelkan dan disebar pada pusat-pusat keramaian di seputar Kota Kualatungkal dan area lainnya.
Kepala Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata (Kadisbudpar) Tanjabbar, Otto Riadi melalui Kepala Bidang Pariwisata Apridayanti (29/12) membenarkan, telah mempersiapkan baleho, yang akan disebar di area-area publik di seputar kabupaten tersebut. “Spanduk tersebut berisi ajakan dan himbauan, akan masyarakat patuh prokes,” ujar Otto.
“Sekarang kami sedang menyiapkan spanduk untuk di gerbang masuk lokasi wisata di daerah ini juga di Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam, spanduk tersebut bertujuan mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi ini, karena ini kawasan wajib masker dan jaga jarak,” ujar Apridayanti.
Sementara itu, Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro Jumat (29/12) menyatakan dukungannya atas gagasan pemasangan spanduk atau papan peringatan yang ditujukan kepada masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap persebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Kami mendukung spanduk tersebut segera dipasang. Selain itu ditambah dengan himbauan patroli mobile dan pengeras suara terhadap para pengunjung area wisata, sebagai bentuk tanggungjawab kita terhadap masyarakat,” ujar Guntur. (Exp-001)
Discussion about this post