EXPOSSE.COMI JAMBI – Diduga melakukan kecurangan terhadap pengisian BBM untuk para konsumen di Kota Jambi, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Beringin Kota Jambi atau Jl H Adam Malik, disegel oleh pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Jambi, pada Senin (11/01). Kabar soal penyegelan ini kemudian beredar kencang di media sosial beberapa masyarakat Jambi.
Di saat awak media mengunjungi SPBU Beringin, Hengky selaku Manajer SPBU kepada awak media mengatakan, penyegelan memang terjadi kemarin. Namun pihaknya tidak mengetahui apa kerusakan yang dialami, sehingga ada dugaan kesalahan takaran pengisian. Disperindag Kota Jambi yang mendengar laporan masyarakat tersebut, rupanya langsung bergerak cepat dan turun langsung melakukan penyegelan.
“Terjadi penyegelan kami langsung memanggil mekanik dan pihak Metrologi untuk mengecek terhadap permasalahan yang rusak. Nozzle nya atau mesinnya,” ujar Hengki, Selasa (12/01).
“Dan permasalahan ini juga baru pertama kali kami alami, dan langsung disegel, berupa penutupan sementara oleh pihak Disperindag hari itu, setelah disegel kami langsung lakukan perbaikan,” sambungnya.
Hengky juga menegaskan, untuk takaran toleransi Bahan Bakar sendiri, untuk dapatkan informasi lebih lanjut bertanya langsung ke Disperindag. “Pihak media tanya langsung ke Disperindag bagaimana prosedurnya,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Disperindag Kota Jambi, Komari, belum memberi jawaban lewat WA yang dihubungi media ini, karena sedang melakukan Rapat di dengan DPRD Kota Jambi. (Exp-003)
Discussion about this post