EXPOSSE.COMIJAMBI– Pelaksanaan ujian di Sekolah Dasar (SD) Negeri 161 Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, diduga mengalami keterlambatan. Berdasarkan jadwal yang ditentukan, ujian seharusnya dimulai pada awal pekan ini, namun hingga Rabu (11/6), siswa dilaporkan belum mengikuti ujian sebagaimana mestinya.
Salah satu narasumber yang tidak bersedia disebutkan namanya menyebutkan bahwa pada hari Rabu, siswa tidak melaksanakan ujian karena tidak tersedia kertas soal.
“Kertas ujian tidak ada, fotokopi belum dibayar,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (12/6/2025).
Menurut informasi yang diperoleh, ketiadaan kertas soal ini disebabkan pihak sekolah belum membayar biaya fotokopi soal ujian. Padahal, sebagaimana diketahui, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) seharusnya dapat digunakan untuk menunjang kegiatan ujian.
Hasil pantauan di lapangan juga menunjukkan bahwa sejumlah siswa mengakui ujian tidak dilaksanakan pada hari itu. Mereka bahkan menyebutkan bahwa sebagai pengganti kegiatan ujian, mereka diminta untuk menggambar di kelas.
“Kemarin tidak jadi ujian, diganti gambar,” ungkap beberapa siswa yang enggan menyebutkan namanya.
Tim media yang mendatangi sekolah untuk mengonfirmasi informasi tersebut tidak berhasil menemui Kepala Sekolah. Menurut staf administrasi, kepala sekolah sedang berada di luar kota untuk keperluan dinas.
“Kepala sekolah sedang ada urusan dinas di luar, jadi tidak bisa ditemui,” ujar salah satu staf.
Sementara itu, seorang staf lainnya membantah kabar tidak terlaksananya ujian di sekolah tersebut.
“Kami ujian kok, tidak ada yang kosong,” katanya singkat.
Kepala Sekolah SD Negeri 161, Tolan Abidin, juga membantah adanya penundaan pelaksanaan ujian ketika dikonfirmasi melalui telepon.
“Kami melaksanakan ujian sesuai ketentuan,” ujar Tolan singkat.
Menanggapi isu tersebut, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Jambi, Yulita, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait keterlambatan ujian di SD 161. Ia berjanji akan meninjau langsung ke sekolah untuk memastikan kebenarannya.
“Besok akan saya cek ke sekolah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yulita menegaskan bahwa pelaksanaan ujian semester seharusnya sudah dimulai sejak tanggal 10 Mei 2025. Jika terbukti tidak dilaksanakan sesuai ketentuan, maka hal itu merupakan pelanggaran terhadap aturan pendidikan yang berlaku.
“Jadi memang mulai tanggal 10 Juni kemarin, kita mengadakan ujian semester,” jelasnya.(*)
Discussion about this post