EXPOSSE.COMI JAMBI – Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, mengadakan pemasangan Stiker Nomor Lambung pada kendaraan Batubara, pada Jumat (13/1), di kawasan Terminal Sijenjang. Acara ini
dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris, Forkopimda, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, hingga transportir Batubara.

Pemasangan bagi kendaraan angkutan Batubara di Wilayah Provinsi Jambi ini dilakukan berdasarkan instruksi Gubernur Nomor 8 tahun 2022.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Jambi, Drs H Ismed Wijaya MM mengatakan, serta melaporkan jumlah angkutan Batubara yang akan beroperasi adalah sebanyak 11.500 unit.
Menurut Ismed, Dishub Provinsi Jambi telah menetapkan kuota yang nantinya kendaraan Batubara beroperasi, dengan tiga pelabuhan. Yakni; Pelabuhan Talang Duku itu ada 8.250 unit kendaraan. Pelabuhan Niaso kuota itu ada 3.250 Unit.

Adapun, untuk Pelabuhan yang terletak di Karmeo sebanyak 150 Unit. Untuk itu Dishub Provinsi Jambi memberitahu bahwa berdasarkan data akan ada kuota sebanyak 11.500 Unit kendaraan Batubara yang akan beroperasi.
Secara bertahap, 11.500 Unit kendaraan Batubara tersebut akan dipasangi stiker Nomor lambung yang mana nomor lambung tersebut berisi data lengkap baik identitas kendaraan, identitas supir, pemilik hingga transportir akan bisa langsung diketahui dengan adanya stiker.
“Stiker ini simbol Identitas yang lengkap bahkan hingga asal tambang pun jelas bisa diketahui, serta nomor urut kendaraan. Stiker ini juga terlihat dari jauh, sehingga mempermudah kita semua dalam memantau”, tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan mengatakan bahwa pemasangan stiker pada kendaraan angkutan tambang batubara yang selama ini menjadi persoalan bersama untuk itu, dengan adanya pemasangan ini ia berharap ke depannya semua mampu terintegrasi.
“Artinya datanya jelas jadi kita punya data yang jelas juga sehingga mampu berjalan aturan pemasangan stiker ini harus bisa berjalan. Jangan berhenti ditengah-tengah dalam artian tidak selesai”, jelas Haris.
Pihaknya meminta konsisten semua pihak, dengan adanya Kuota angkutan Batubara semua harus terpasang stiker.
Perlu diketahui, dengan adanya stiker yang terpasang pada angkutan Batubara, maka kendaraan tersebut mampu beroperasi dari mulut tambang hingga pelabuhan. (EXP-003)
Discussion about this post