EXPOSSE.COMIJAMBI – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi secara resmi menyerahkan laporan kinerja tahun 2024 kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, Senin (3/3/2025). Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Ketua DPRD Provinsi Jambi, dan turut didampingi oleh Korbid Kelembagaan Siti Masnidar serta Korbid Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Zamharir.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Taufiq Helmi menyampaikan rasa syukurnya karena telah menyelesaikan kewajiban untuk melaporkan kinerja lembaga yang ia pimpin. Laporan tersebut sebelumnya juga telah diserahkan kepada Gubernur Jambi, Sekda, dan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi.
“Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami atas pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang Komisi Informasi sepanjang tahun 2024,” ujar Taufiq.
Ia menjelaskan, penyerahan laporan ini sesuai amanat Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di mana Komisi Informasi Provinsi wajib menyampaikan laporan pelaksanaan tugasnya kepada Gubernur dan DPRD Provinsi.
Selama tahun 2024, lanjut Taufiq, Komisi Informasi Jambi telah menggelar sejumlah program strategis. Di antaranya sosialisasi ke berbagai badan publik, monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi, serta penyelenggaraan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diikuti oleh 215 badan publik se-Provinsi Jambi.
“Selain itu, kami juga telah menyelesaikan 16 sengketa informasi serta melakukan dialog publik secara rutin di TVRI dan RRI Jambi, termasuk bersinergi dengan instansi lain dalam mensosialisasikan keterbukaan informasi publik,” jelasnya.
Taufiq menegaskan bahwa Komisi Informasi tak hanya melaksanakan kegiatan berbasis APBD, tapi juga aktif membangun kemitraan dengan badan publik lainnya dalam rangka mendorong transparansi di Jambi.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah menyampaikan apresiasi dan dukungan atas kinerja Komisi Informasi Provinsi Jambi.
“Kami mengapresiasi kerja keras Komisi Informasi selama tahun 2024 dan atas penyampaian laporan yang tepat waktu. Teruslah bekerja dan tingkatkan kinerja guna mendorong keterbukaan informasi publik di Jambi. DPRD siap mendukung,” tegas Hafiz Fattah.(*/EXP-001)
Discussion about this post