EXPOSSE.COMIJAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi telah resmi membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029. Pembentukan AKD ini mencakup pembentukan empat komisi, Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yang masing-masing memiliki tugas dan fungsi yang sangat vital dalam menjalankan peran legislatif di daerah.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Muaro Jambi hanya memiliki tiga komisi, namun kini struktur tersebut diperluas menjadi empat komisi. Berikut adalah komposisi pimpinan dan tugas masing-masing komisi:
Komisi I yang meliputi bidang Urusan Pemerintahan, dipimpin oleh Faa Tumbu Duha dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan). Komisi ini menangani masalah pemerintahan, ketertiban umum, kependudukan, kepegawaian, sosial politik, serta agama dan pertahanan.
Komisi II yang bertugas di bidang Perekonomian dan Keuangan, dipimpin oleh Ridho dari Partai Golkar. Komisi ini fokus pada isu-isu yang berkaitan dengan perindustrian, perdagangan, koperasi, pertanian, peternakan, dan sektor perekonomian lainnya, termasuk pajak, retribusi, dan perbankan.
Komisi III yang menangani bidang Pembangunan, dipimpin oleh Sulaiman dari Partai NasDem. Komisi ini akan mengawasi dan menangani masalah pembangunan infrastruktur, tata kota, perhubungan, lingkungan hidup, serta masalah kebakaran dan bencana alam.
Komisi IV yang bertugas di bidang Kesejahteraan Rakyat, dipimpin oleh Kasnadi dari Partai Gerindra. Komisi ini akan fokus pada masalah ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, budaya, serta pengawasan terhadap pencegahan dan penanggulangan masalah sosial.
Selain itu, pembentukan AKD juga mencakup Badan Kehormatan (BK) yang dijabat oleh Edison dari Partai Golkar, yang bertugas mengawasi dan menjaga etika serta disiplin anggota DPRD.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang ketuanya adalah Ali Mustika dari Partai Keadilan Sejahtera, akan bertanggung jawab dalam penyusunan peraturan daerah yang akan dijalankan oleh pemerintah daerah.
Pembentukan AKD ini diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan, legislasi, serta pelayanan publik di Kabupaten Muaro Jambi. Dengan struktur baru yang lebih solid, DPRD Muaro Jambi siap menjalankan tugasnya untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat.(*)
Discussion about this post