EXPOSSE.COMI MUAROJAMBI – DPRD kabupaten Muarojambi menggelar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) oleh Bupati Muarojambi tahun anggaran 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi digelar dalam rapat paripurna, Selasa (30/03).
Rapat paripurna dipimpin langsung ketua DPRD, Yuli Setya Bhakti yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Ahmad Haikal. Paripurna ini juga dihadiri langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro dan diikuti oleh para OPD dan anggota dewan yang hadir di ruang rapat utama gedung DPRD kabupaten Muarojambi.
“Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah, hari ini DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyelenggarakan rapat paripurna LKPJ Bupati Muarojambi,” sampai Ketua DPRD Muarojambi Yuli setya Bhakti.
Bupati Muarojambi Masna Busro, menyampaikan, Angaran Belanja Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muarojambi Tahun 2020 ditargetkan sebesar 1,37 Triliun rupiah, sampai dengan 31 Desember 2020 terealisasi sebesar 1,14 triliun rupiah atau 83,13 persen.
“Alhamdulillah pengelolaan APBD Muarojambi Tahun 2020 kembali mendapat perdikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari perwakilan BPK-RI Provinsi Jambi, Di Tahun 2020 kita masih bisa mepertahankan WTP sabanyak 4 kali dari BPK-RI,” pungkasnya. (*MP/Exp-001)
Discussion about this post