EXPOSSE.COMIJAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka peresmian pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Provinsi Jambi pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Paripurna yang dibuka Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto ini dihadiri langsung Gubernur Jambi Al Haris dan sejumlah anggota DPRD dan pejabat Pemerintah Provinsi Jambi.
Paripurna ini berlangsung di ruang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (19/6).
Anggota DPRD Provinsi Jambi yang dilantik menjadi PAW yakni Endang Rukmana, Supeno, dan Sukmawati. Adapun, Endang Rukmana diketahui menggantikan posisi Supriyanto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kemudian Supeno menggantikan posisi Rudi Wijaya dari PKS, serta Sukmati menggantikan M Juber dari Partai Golkar.
Edi Purwanto mengucapkan selamat atas telah dilantikanya tiga anggota DPRD Provinsi Jambi dengan sisa masa jabatan 2019-2024 dan berharap ketiga anggota DPRD Jambi ini bisa melanjutkan kerja-kerja DPRD Provinsi Jambi.
“Selamat bertugas semoga mengemban amanah menjalankan tugas baik legislatif, sehinhha mampu terjalin kerjasama dengan berbagai pihak”, ucapnya.
Edi juga berharap mereka yang telah dilantik mampu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Semoga mereka nanti mampu melaksanakan fungsi-fungsi dewan, baik fungsi anggaran, fungsi legislasi atau peraturan daerah serta fungsi pengawasan”, paparnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyatakan bahwa, dengan adanya PAW merupakan hal biasa dalam partai politik.
“Mudah-mudahan sisa waktu yang ada mereka bisa melakukan kinerja bersama anggota dewan yang lainnya bekerjasama pemerintah. Serta mampu mengawasi jalannya pemerintahan untuk lebih baik”, tutupnya. (EXP)
Discussion about this post