EXPOSSE.COMI JAMBI – Kamis, (20/5) ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem memindahkan dua ekor Orangutan Sumatera (Pongo Abelli), dari Lampung ke Jambi.
Bertempat di Kantor Balai KSDA Jambi, penyerahan dilakukan oleh Kepala Balai KSDA Bengkulu kepada Kepala BKSDA Jambi, disaksikan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Kepala Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh, Polres Lampung Selatan, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Balai Karantina Kelas I Bandar Lampung, Frankfurt Hoogical Society (FZS), dan Jakarta Animal Aid Networfr (JAAN).
Kedua Orangutan dengan jenis kelamin jantan (Sudin) dan betina (Sifi) tersebut akan direhabilitasi di Stasiun Adaptasi OOS Danau Alo Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan nantinya akan direintroduksi di Stasiun Reintroduksi Pengian Kabupaten Tebo.
Sebelumnya, pada tanggal 26 April 2021, BKSDA Bengkulu, BKSDA Lampung bersama dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Polres Lampung Selatan, Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Bakauheni dengan mitra NGO Jakarta Animal Aid Networfr (JAAN) berhasil mengamankan dua orangutan yang masih anakan (diperkirakan berumur 1 sampai 1,4 tahun) tersebut dalam operasi K9 di Pelabuhan Bakauheni.
Kedua orangutan tersebut berasal dari Lubuk Pakam Sumatera Utara, diangkut dengan bus tujuan Tangerang. Selanjutnya kasus tersebut ditangani Penyidik Polres Lampung Selatan. Kedua satwa tersebut merupakan barang bukti dalam proses penegakan hukum, namun karena masih berusia belia dan memerlukan perawatan intensif maka kedua satwa langka be{enis kelamin jantan dan betina ini yang pada awalnya dirawat di Sumatran Wildlife Center (SWC) JAAN, untuk selanjutnya sepakat untuk dipindahkan sekaligus direhabilitasi ke pusat Reintoduksi Orangutan di Jambi.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya didampingi Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), pada Senin (31512021) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Lampung.
Hal ini dimaksudkan Menteri Siti untuk meninjau langsung upaya proses penegakan hukum, serta memberikan penghargaan kepada para pihak yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan orangutan tersebut.
Oleh Menteri Siti, kedua orangutan ini diberikan nama Siti untuk betina, dan Sudin untuk yang jantan. Nama Siti sebagai penghargaan kepada Ibu Menteri LHK Siti Nurbaya, sedangkan nama Sudin diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada Ketua Komisi IV DPR Sudin yang datang langsung ke SWC JAAN pada Sabtu (1/5/2021) dan memberikan dukungan dan memantau penyelamatan dan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Donal Hutasoit (Kepala Balai KSDA Bengkulu Lampung) menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang baik kepada seluruh pihak/institusi, serta seluruh masyakarat yang telah berhasil menyelamatkan salah satu satwa flagship Indonesia ini.
Dan sangat mendukung untuk rehabilitasinya dilakukan di kandang orangutan FZS Jambi dengan sarpras/fasilitas yang lebih memadai, karena dua ekor Orangutan ini masih belia sehingga perlu dilatih secara intensif untuk beradaptasi dan bersosialisasi hingga dinyatakan layak secara medis dan perilaku untuk dilepasliarkan di habitat alamnya.
Mereka harus mampu belajar mencari makan sendiri di hutan, termasuk mencari sarang rayap, hingga membuat sarang di pohon, serta belajar menemukan pohon berbuah, buah seperti apa yarug dapat dimakan, dan terkadang bagaimana cara membuka buah dengan kulit yang keras.
Kepala Balai KSDA Jambi, Rahmad Saleh, menyambut baik proses translokasi kedua orangutan tersebut, “Kami mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada para pihak yang telah berkontribusi dalam proses pemindahan dan rehabilitasi ini, dan kami bersama dengan mitra kami FZS siap untuk melakukan rehabilitasi dan reintroduksi ke habitat baru di Bentang Alam Bukit Tigapuluh.
Rencananya, kedua satwa akan melalui tahapan karantina di fasilitas kandang orangutan FZS di Kota Jambi, untuk pemeriksaan kesehatan secara menyeiuruh, yang selanjutnya dilaksanakan habituasi dan rehabilitasi di Stasiun Danau Alo Kabupaten Tanjabbar dan pada akhirnya akan direintroduksi di Stasiun Reintroduksi Pengian Kabupaten Tebo.
“Hal ini merupakan salah satu bentuk tanggungjawab kita bersama dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati kita, khususnya orangutan sumatera,” ujarnya.
Orangutan Sumatera adalah spesies orangutan terlangka. Orangutan sumatera ini hidup dan endemik di Sumatra. Badan konservasi dunia The International Union for Conservation of Nature (IUCN), memasukan orangutan dalam status kritis. Sedangkan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of wild fauna ond flora) memasukan satwa ini ke dalam apendix I. (Exp-001)
Discussion about this post