EXPOSSE.COMI JAMBI – Vaksinasi Covid-19 terhadap anak usia 12 tahun sampai 17 tahun menjadi syarat untuk dilaksanakan sekolah tatap muka di kota Jambi.
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha menginformasikan bahwa Pemerintah Kota Jambi telah merencanakan pemberlakuan sekolah tatap muka pada Minggu ketiga di bulan September 2021 ini. Untuk merealisasikan itu, Ia menegaskan dengan syarat siswa sudah divaksin.
”Ada usulan dari orang tua siswa untuk tatap muka. Kita tampung dengan syarat siswa sudah melakukan Vaksinasi minimal suntikan pertama. Minggu ketiga atau ke empat bulan ini,” kata Fasha, Senin (6/9).
Sebelum dilaksanakan pembelajaran tatap muka, peserta didik, baik Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) wajib vaksin dan melaporkan kepada pihak sekolah. Begitu pula dengan tenaga pendidik juga harus sudah divaksin, baik itu vaksin dosis pertama ataupun kedua.
Saat ini sasaran vaksinasi untuk peserta didik baru mencapai 40 persen. “Kita usahakan bersama TNI dan Polri untuk segera mencapai 70 persen,” ujar Syarif Fasha.
Saat ini, masih banyak orang tua yang enggan anaknya divaksin. Fasha menerapkan bahwa jika anak tersebut boleh tidak divaksin, tetapi karena memang anjuran dokter. ”Yang boleh atau tidak divaksin itu bukan orang tua, tapi dokter terkait. Kalo anaknya mau sekolah tentu kita izinkan,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post