JEJAK POLITIK yang diawali oleh Fachrori Umar pada tahun 2010 yang berpasangan dengan Hasan Basri Agus (HBA) sebagai pembuka karirnya didunia politik secara real. Fachrori Umar yang merupakan hakim ketua di pengadilan Tinggi Agama Samarinda menapaki jalan politik sebagai wakil Gubernur Jambi tahun 2010-2015. Penetapan diputuskan dalam rapat pleno KPU provinsi Jambi pada rabu sore 30 Juni 2010 dengan nomor surat 17 tahun 2010, Pasangan dengan nomor urut 2 ini, unggul dari para penantangnya ketika itu. HBA – Fachrori memperoleh suara 607.030 atau 40.60 % dalam Pemilu Kada 19 Juni 2010.
Lalu pada tahun 2015-2020 sang petarung memilih untuk tidak berpasangan lagi dengan HBA, pilihan ini juga tidak mudah diambilnya karena pasang surut dukungan partai dan peluang menang yang benar benar harus dihitung. Fachrori Umar bukanlah sosok yang asal maju dan meramaikan kontestasi politik 5 (lima ) tahunan saja, dalam setiap pertarungan dia harus benar-benar meyakinkan kemenangan menjadi miliknya dan tim pendudukung, walaupun harus menjadi nomor dua lagi, karena pertarungan politik bukan soal satu atau dua saja, tapi soal keberuntungan dan kemenangan.
Pertarungan politik Jambi pada pilgub tahun 2015 juga tidak kalah sengitnya, Fachrori Umar yang ketika itu berpasangan dengan Zumi Zola yang merupakan Bupati Tanjung Jabung Timur dan membawa nama besar bapaknya Zulkifli Nurdin yang pernah memimpin di provinsi Jambi selama dua periode. Ditambah lagi sosok Zumi Zola yang juga artis, berparas tampan, karismatik layaknya model papan atas. Tapi sangat disayangkan karir politiknya terhenti karena sengketa suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi di 2018, dan pada Desember 2018 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis Zumi Zola bersalah melakukan tindak pidana korupsi, Zumi Zola dihukum 6 tahun penjara.
Pada Pilkada tahun 2015 Zumi Zola berpasangan dengan fachrori Umar dan berhadap hadapan dengan Hasan Basri Agus yang berpasangan dengan sosok anak muda, ketua partai besar, inspiratif Edi purwanto yang saat ini menjadi ketua Tim pemenangan CE-Ratu. Jalan takdir sebagai pemenang dan layak menang, Dengan nomor urut dua Fachrori Umar yang berpasangan dengan zumi zola kembali ditetapkan sebagai pemenang, pasangan ini memperoleh suara 968.497 atau 60.25 %, zumi zola dan Fachrori Umar unggul di 8 kabupaten. Dan ditetapkan sebagai pasangan calon Gubernur dan calon wakil Gubernur Jambi terpilih periode 2016-2021.
Pertarungan politik tahun ini Fachrori Umar – Syafril Nursal juga mendapatkan nomor urut dua yang menandakan akan kembalinya kemenangan masyarakat Jambi di bawah kepemimpinan Fachrori Umar dan Syafril Nursal pada periode 2021-2024. Fachrori yang merupakan sosok ulama, panutan, dermawan, karismatik, berpengalaman, tawaduk dan jebolan pondok pesantren serta merupakan mantan hakim. Sehingga ia sangat layak dan pantas menjadi pemimpin pembangunan masyarakat Jambi, apalagi dengan didampingi oleh Syafril Nursal, yang merupakan mantan Kapolda Sulawesi Tengah, Jendral bintang dua yang sangat disiplin, tegas, cerdas, terbuka dengan siapapun, mengayomi, memiliki ide, gagasan dan konsep besar untuk membangun Jambi kedepan. Selain itu Syafril Nursal memiliki pengalaman 34 tahun mengabdi di Kepolisian dengan karir yang cemerlang, sudah malang melintang diperbagai daerah di tanah air ditambah pengalaman disejumlah negara, yang dapat dijadikan referensi dalam membangun Jambi kedepan.
Duet Fachrori – Syafril merupakan duet berpengalaman, mengayomi dan tegas. Pasangan dengan nomor urut dua ini, pasangan yang sangat dinantikan oleh semua kalangan masyarakat Jambi, nomor dua sebagai mana yang tertuang dalam Pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradap mencerminkan salah satu mimpi kita semuanya agar jambi kedepannya bisa sejajar dengan provinsi yang lainnya. Setara dalam pembangunan, setara dalam kesejahteraan dan sejajar dalam pelayanan publik.
Insyaallah Jambi BERKAH dengan kemenangan dan jalan Takdir yang diberikan oleh Allah sebagai pemimpin diprovinsi Jambi. Fachrori Umar-Syafril Nursal nomor urut dua adalah pemenang. Lanjutkan Jambi Berkah . (Ikl/10)
Discussion about this post