EXPOSSE.COMI JAMBI – Menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai Gubernur pada 12 Februari 2021 mendatang, Gubernur Jambi, H Fachrori Umar, bersilaturahmi ke Pemerintahan Kota (Pemkot) Jambi, untuk pamit. Kedatangan Fachrori dan rombongan tersebut, disambut langsung oleh Walikota Jambi, Syarif Fasha beserta jajarannya di Ruangan Pola Kantor Walikota Jambi, Jum’at (29/01).
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha Jumat (29/1) mengatakan, kedatangan Fachrori Umar bukan hanya dakam rangka berpamitan, tapi juga dalam rangka penyerahan hibah tanah perkantoran yang ada di wilayah Kota Jambi kepada Pemkot Jambi. “Dan Pak Fachrori juga memberikan pesan-pesan kepada Pemkot, terkait program-program untuk ke depannya,” ujarnya.
Kemudian, terkait penertiban aset yang ada di Kota Jambi, akan ditertibkan dan ditata oleh Pemkot Jambi. Wali Kota Jambi sudah memberikan batas waktu untuk menjalaninya.
“Kita tidak melihat itu aset Pemprov atau Pemkot, tetapi yang ada di Kota Jambi, nanti akan kita tata dan ditertibkan, jangan sampai terkesan kumuh. Dan saya sudah memberi batas waktu sampai akhir bulan Februari untuk mendata semua,” ujar Syarif Fasha.
Dikatakan oleh Fasha, ia telah memerintahkan kepada Lurah dan Camat untuk mendata semuanya, termasuk yang berjualan, yakni; di jalanan, atas trotoar, atas drainase, dan pedagang malam yang meninggalkan meja, akan ditertibkan semua. “Kita tidak melarang tetapi akan dibatasi jamnya nanti,” kata Fasha.
Fasha juga berpesan kepada seluruh masyarakat yang berdagang di wilayah Kota Jambi, agar berjualan tidak meninggalkan kotoran-kotoran dan meninggalkan kesan kumuh. “Jangan lagi kota kita terlihat kumuh, karena Pemkot sudah susah payah membangun dengan biaya cukup besar. Tetapi pemandangan kumuhan selalu ada dengan hal-hal seperti ini,” pesannya.
Kemudian juga terkait pedagang di Tugu Juang yang mengakibatkan kemacetan bagi masyarakat yang berkendara, Wali Kota Jambi menjelaskan, bahwa pedagang-pedagang yang ada di tugu juang sudah di jadwalkan dan diatur, untuk berdagang di wilayah tugu juang.
“Kalau malam hari pedagang yang ada di tugu juang, masih kita bebaskan, tetapi harus bergeser di pinggir. Kalau siang hari pedagang kita larang untuk berjualan, dan juga tidak boleh menggunakan bahu jalan, seperti trotoar. “Karena ini masih dalam tahap pendataan, peringatan, di tengah Februari Pemkot akan turun ke lapangan,” jelasnya.
Terkait pedagang yang bandel atau tidak bisa ditegur, Pemkot akan memberikan sanksi kepada pedagang tersebut, karena tidak mengikuti peraturan yang sudah diberikan. “Kita akan serahkan kepada petugas, karena kita punya Perda. Jika ada pedagang yang bandel, Perda mempunyai sanksi denda dan lain-lainnya,” tegasnya. (Exp-003)
Discussion about this post