EXPOSSE.COMI SAROLANGUN – Puluhan Pemuda yang mengatasnama Aliansi Lintas Pemuda Kabupaten Sarolangun melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sarolangun.Unjuk rasa bertepatan pada peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Sarolangun ke-21 tahun 2020, Senin (12/10), Jam 10.30 WIB.
Dalam aksi tersebut para pendemo menolak pengesahan Undang Undang(UU)Omnibus Law Cinta Kerja yang disahkan oleh DPR RI berapa waktu lalu.Mereka menilai ditetapkan UU Omnibus Law ini banyak merugikan masyarakat dan para Buruh
“Kami berdiri pada saat ini dirumah perwakilan rakyat ingin menyampaikan aspirasi kami,”ungkap Abdullah Johan salah Koordinator Lapangan Aksi
“Pada tanggal 05 oktber 2020 menjadi hari sejarah baru.Karena wakil rakyat dipusat menjadi penghianat rakyat,mereka telah mati hati dan nurani.Untuk itu kami menurut wakil rakyat untuk menolak UU Cinta Kerja,” tambahnya
“Kawan kawan tetap bersama,berjuang untuk menuntut hak hak kita,karena kita adalah generasi depan untuk negeri ini.Kami disini adalah keterwakilan kawan kawan pemuda Kabupaten Sarolangun,” dalam teriaknya lagi
Begitu juga Dedi salah satu pendemo menyampaikan dalam aksinya diantaranya penolakan terhadap UU Cipta Kerja, Menuntut Transparansi penggunaan anggaran Covid-19 Kabupaten Sarolangun, menuntut pemberantasan aktivitas PETI dan penuntasan akses jalan ke daerah terpencil seperti Kecamatan Batang Asai dan Kecamatan Limun.
“Tolak UU cilaka, terlalu banyak diskriminasi terhadap buruh. Kami juga menuntut transparansi penanganan covid-19, kucuran dana miliaran kemana anggaran itu. Berantas peti yang ada di Kabupaten Sarolangun, batang asai-Limun sudah habis sama peti, kami khawatirkan 10 tahun kedepan tidak ada lagi kekayaan alam kita di Kabupaten Sarolangun. Kami juga menuntut akses jalan ke daerah terpencil, apakah tidak sanggup untuk melakukan pembangunan akses jalan,” katanya.
Para pendemo sempat ditemui, Kakan Kesbangpol Hudri, yang meminta agar para pendemo tetap menyampaikan aspirasinya dengan tertib. Sebab, nanti akan ditemui langsung oleg ketua dprd Sarolangun Tontawi Jauhari, yang masih mengikuti kegiatan rapat paripurna HUT Kabupaten Sarolangun ke-21 pada tahun 2020.
“Pak ketua dprd nanti akan menemui adik-adik, jadi silahkan menyampaikan aspirasi dulu, dengan tertib,” katanya.
Tak berselang lama, Peltu Bupati Sarolangun Hillalatil Badri, bersama Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari bersama Wakil Ketua DPRD beserta Forkompinda Sarolangun turun menemui pendemo di depan gerbang gedung DPRD Sarolangun, usai melaksanakan rapat paripurna HUT Kabupaten Sarolangun.
Jalannya aksi demo tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI serta jajaran Satpol PP. Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, Sik, MTCP, CFE beserta jajaran.
Pada kesempatan itu, Peltu Bupati Sarolangun Hillalatil Badri mengatakan bahwa mengenai UU Omnibus Law merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga pihaknya selaku jajaran pemerintah daerah hanya dapat menerima aspirasi dan menyampaikan ke pemerintah pusat.
“Terkait dana Covid-19, yang kita laksanakan tiga bulan terakhir pertama membantu masyarakat terdampak covid-19 memberikan bantuan beras 20 kg kepada masyarakat, secara by name by addres. Soal PETI, ini juga dalam sambutan kami bahwa ini salah satu konsisten kami sebagai pemerintah, kami akan menyuarakan ini ke pemerintah provinsi Jambi, karena ini harus ada kerja sama yang baik antara pemerintah kabupaten dengan Provinsi, UU 23 tentang minerba, itu menjadi kewenangan provinsi Jambi,” katanya.
Sementara mengenai akses jalan, untuk pembangunan jalan dari simpang Pelawan menuju Kecamatan Batang Asai merupakan kewenangan pemerintah provinsi Jambi, dan akses jalan di Kecamatan Limun dari Simpang pulau pandan ke wilayah Marga bukit bulan merupakan kewenangan Kabupaten Sarolangun.
“Untuk akses jalan di Kecamatan Limun dari pulau pandan-Panca karya dan kemudian Panca Karya-Meribung, sudah kita perhatikan. Tahun sebelumnya kita bangun jembatan dalam dua tahun terakhir, dan Insa allah empat poon tuntutan ini kami sepakat,” katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, bahwa memang pihaknya mendukung apa yang disampaikan oleh para pendemo, baik itu dari kalangan mahasiswa yang sebelumnya juga melakukan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
“Saya adalah bagian dari adik-adik semua, u tuk menyampaikan penolakan terhadap UU Omnibus Law, kalau memang merugikan masyarakat Indonesia tentu ini harus kita protes, menyampaikan aspirasi ke pusat untuk dapat ditindak lanjuti. Kalau ada yang harus kami tandatangani, mari kita tandatangani,” katanya.
“Tuntutan peti, ini akan kami tindak lanjuti sesuai dengan kerja sama provinsi Jambi dan ini menjadi pembahasan rapat kami, kedepan kami akan menindak melalukan pemberantasan yang dibantu oleh aparat TNI/Polri. Terkait anggaran covid-19, tentu menjadi perhatian kami juga untuk penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona. Panca Karya-Meribung, pada apbd perubahan ini sudah dianggarkan untuk pembangunan jalan,” kata dia menambahkan. (Fas)
Discussion about this post