Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home DAERAH

Kado Istimewa HUT Batanghari Ke-73, Denda PBB P2 Dihapus

Berlaku 1 November hingga akhir 2021

by Admin
18 November 2021
0
Kado Istimewa HUT Batanghari Ke-73, Denda PBB P2 Dihapus
0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COM| BATANGHARI – Salah satu strategi untuk mewujudkan Batanghari Tangguh, Bupati Muhammad Fadhil Arief (MFA) dan Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar, MFA mengeluarkan kebijakan penghapusan denda administratif PBB P2.

Tesar Arlin Kepala BAKEUDA Batanghari melalui Apriyeldi selaku Kabid Penagihan dan Administrasi Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah, mengatakan, bahwa kebijakan penghapusan denda administratif PBB P2 itu telah meliputi beberapa pertimbangan dan kajian.

“Pertama pertimbangan akuntansi keuangan. Piutang tunggakan PBB P2 Kabupaten Batanghari mulai tahun Pajak 1994 hingga 2021 secara kumulatif pokok piutang ditambah denda administratif sebesar Rp 35 miliar,” ucapnya kepada Exposse.com, Kamis (18/11).

ArtikelTerkait

Pastikan Program Perlindungan Sosial Berjalan, Wali Kota Maulana Turun Langsung Serahkan Santunan Kematian

Pastikan Program Perlindungan Sosial Berjalan, Wali Kota Maulana Turun Langsung Serahkan Santunan Kematian

16 September 2025
Peringkat Dua MTQ Provinsi, Wabup Serahkan Bonus untuk Qori-Qoriah Terbaik

Peringkat Dua MTQ Provinsi, Wabup Serahkan Bonus untuk Qori-Qoriah Terbaik

26 June 2025
Bupati Muaro Jambi Membuka Pelatihan Peningkatan Pengurus BUMDesa

Bupati Muaro Jambi Membuka Pelatihan Peningkatan Pengurus BUMDesa

20 June 2025
Bupati Muaro Jambi Lantik 1.553 PPPK Formasi 2024

Bupati Muaro Jambi Lantik 1.553 PPPK Formasi 2024

19 June 2025

Dari total 35 miliar rupiah, ia berujar hampir 10 miliar rupiah merupakan denda atau sanksi administratif. Beban akuntansi harus diselesaikan karena akan menjadi tunggakan piutang dan akan bertambah setiap tahun.

“Makanya perlu ada upaya-upaya, salah satunya dengan menghapuskan denda tersebut. Sehingga wajib pajak yang ada tunggakan di Bakeuda Batanghari, hanya membayar pokok,” ucapnya.

Kebijakan Bupati MFA berupa penghapusan denda administratif ini sekaligus kado istimewa peringatan HUT Kabupaten Batanghari Ke-73 bagi seluruh masyarakat. Ia meyakini kebijakan tersebut mampu meringankan beban masyarakat pada masa pandemi Covid-19.

“Ini merupakan hadiah Pemkab Batanghari kepada masyarakat untuk meringankan sebagian kecil dari beban ekonomi masa pandemi,” kata mantan Sekcam Mersam.

Penghapusan denda administratif PBB P2 tak permanen. Pemerintah hanya memberi ruang terhitung sejak tanggal 1 November hingga 31 Desember 2021. Apabila pembayaran dilakukan wajib pajak setelah masa penghapusan berakhir, maka denda akan kembali dikenakan.

“Kebijakan Penghapusan denda administratif PBB P2 diatur dalam Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 60 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pajak Daerah Berupa Penghapusan Sanksi Administratif PPB P2 kepada Masyarakat dalam Rangka Hari Ulang Tahun Kabupaten Batang Hari Ke-73,” ujarnya.

Ia berkata kebijakan penghapusan denda administratif sudah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama UU 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah.

“Kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan masa penghapusan denda ini. Kita sudah menyurati desa-desa, seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Paling penting sekali peran rekan-rekan media lebih memasifkan dan menyebarluaskan informasi ini,” katanya.

Meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dalam mewujudkan Batang Hari TANGGUH, kata Apriyeldi, kebijakan Bupati tidak hanya mengedepankan pungutan pajak sebagai instrumen tunggal, tetapi juga selalu mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat akibat dampak pandemi Covid-19.

“Kemudian mensinergikan dengan sektor pemulihan ekonomi, serta tata kelola pajak daerah yang semakin optimal,” imbuhnya. (Exp-007)

Tags: BatanghariKabupaten BatanghariMFAMuhammad Fadhil Arief

Discussion about this post

October 2025
S M T W T F S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

BERITA TERBARU

  • 500 Personel Dikerahkan, Satgas Geng Motor Siap Jaga Kota Jambi dari Aksi Kriminal
  • Pemkot Jambi Salurkan Gerobak Motor Pengangkut Sampah, Maulana: Harus Bersih Kalau Mau Jadi Kota Wisata
  • Pemkot Jambi Tegas Cegah Perdagangan Orang, Maulana: Lindungi Perempuan dan Anak
  • Sinergi TNI dan Pemprov Jambi: Danrem 042/Gapu dan Kadis TPHP Teken MoU Cetak Sawah Rakyat Dukung Ketahanan Pangan Nasional
  • Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.