EXPOSSE.COMIJAMBI – Insiden tabrakan kapal tongkang batu bara terhadap tiang penyangga (fender) Jembatan Aurduri 1 kembali terjadi. Kejadian ini berlangsung pada Minggu pagi (17/11)dan mengakibatkan keretakan pada tiang penyangga jembatan.
Insiden tersebut terekam dalam video yang diambil oleh warga sekitar. Dalam rekaman itu, terlihat kapal tongkang yang ditarik oleh tugboat Equator 12 menyenggol tiang penyangga saat melaju dari arah hilir Sungai Batanghari menuju hulu. Kapal tongkang dalam kondisi kosong dan sedang menuju tambang untuk memuat batu bara.
Tinjauan Langsung Ketua DPRD Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, bersama anggota Komisi III DPRD dan instansi terkait seperti Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) serta Dinas Perhubungan, langsung meninjau lokasi kejadian. Wakil Ketua Komisi III Ansori Hasan, anggota Hambali, dan Daulat Sitorus turut mendampingi.
“Tadi kita sudah sama-sama melihat bahwa tiang fender jembatan memang mengalami keretakan akibat tabrakan,” ujar M. Hafiz pada Senin (18/11) setelah melakukan pengecekan.
Ketua DPRD mendesak pihak pemilik kapal tongkang untuk bertanggung jawab atas insiden tersebut. Ia juga meminta Polairud Polda Jambi segera memproses hukum pemilik kapal berdasarkan peraturan yang berlaku.
“Kami DPRD bersama Komisi III dan dinas terkait akan segera memberikan rekomendasi supaya pihak terkait bertanggung jawab penuh atas kejadian ini,” tegas Hafiz.
Masalah Regulasi dan Rekomendasi DPRD
Dalam diskusi dengan instansi terkait, ditemukan adanya pelanggaran administratif dari pihak pengusaha kapal batu bara. Beberapa kapal tongkang diketahui beroperasi tanpa memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang seharusnya diwajibkan sebelum berlayar.
“Kami akan mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan instansi terkait untuk merumuskan rekomendasi terbaik, termasuk kemungkinan penyetopan sementara angkutan batu bara melalui jalur sungai,” ungkap Hafiz.
Ia juga menegaskan bahwa Jembatan Aurduri merupakan infrastruktur vital sebagai penghubung utama di Provinsi Jambi, sehingga harus dilindungi.
Sikap Tegas DPRD
Wakil Ketua Komisi III, Ansori Hasan, juga menyuarakan pentingnya penertiban dan pengawasan terhadap operasional kapal pengangkut batu bara.
“Pengusaha harus mengikuti aturan yang berlaku. Kami dari Komisi III merekomendasikan agar pengusaha memperbaiki fender yang rusak hingga kembali seperti semula,” jelas Ansori.
Ansori juga menambahkan bahwa kelalaian seperti ini tidak boleh terulang. Regulasi yang lebih ketat harus diterapkan untuk menghindari insiden serupa yang dapat mengancam keamanan infrastruktur strategis.
Penutupan Sementara Jalur Angkutan Sungai
DPRD Provinsi Jambi sepakat untuk mendukung penyetopan sementara jalur angkutan batu bara melalui sungai hingga regulasi yang jelas dan tegas diterapkan. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi keselamatan transportasi dan infrastruktur di wilayah tersebut.
“Jika diperlukan, kami setuju jalur angkutan batu bara melalui sungai dihentikan sementara sampai ada aturan yang benar-benar menjamin keselamatan,” tutup Hafiz.
DPRD Jambi berharap, dengan adanya langkah tegas ini, kejadian serupa tidak akan terulang lagi di masa depan. (*/EXP-001)
Discussion about this post