Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home HUKUM

Kasus Istri Omeli Suami di Karawang Berujung Pencopotan Jaksa dan Polisi

by Admin
18 November 2021
0
Kasus Istri Omeli Suami di Karawang Berujung Pencopotan Jaksa dan Polisi

Ilustrasi terdakwa. Seorang istri di Karawang menjadi terdakwa karena memarahi suaminya yang kerap pulang mabuk. (niekverlaan/Pixabay)

0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMI JAMBI – Imbas  tuntutan 1 tahun penjara terhadap perempuan berinisial V yang memarahi suami mabuk di Karawang, Jawa Barat, meluas berujung pencopotan para penegak hukum–dari mulai polisi sampai jaksa.
Sebelumnya Kejaksaan Agung menyatakan 9 jaksa diperiksa terkait tuntutan 1 tahun penjara atas V di Pengadilan Negeri Karawang dengan tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis karena mengomeli suaminya.

“Dimutasikan sebagai Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (18/11).

Sehari sebelumnya di Bandung, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gazali Emil mengatakan, penelusuran dan pengawasan dilakukan Asisten Bidang Pengawasan terhadap jaksa di Kejati Jabar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.

ArtikelTerkait

FJPI Desak Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis Perempuan YNQ diusut Kembali dengan UU Pers

FJPI Desak Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis Perempuan YNQ diusut Kembali dengan UU Pers

18 April 2025
Komisi III DPR RI Tinjau Isu Penegakan Hukum di Jambi: Fokus pada Narkotika, Korupsi, dan Penambangan Ilegal

Komisi III DPR RI Tinjau Isu Penegakan Hukum di Jambi: Fokus pada Narkotika, Korupsi, dan Penambangan Ilegal

10 December 2024
Dua Tahanan Kabur Diantar Keluarga ke Rumdin Kapolres Batanghari

Dua Tahanan Kabur Diantar Keluarga ke Rumdin Kapolres Batanghari

22 November 2021
5 Tahanan Kabur Ditangkap Tim Gabungan, 18 Orang Masih Diburu

Kabid Humas Polda Jambi: Lima Berhasil Ditangkap, Tujuh Sudah Menyerahkan Diri.

17 November 2021

“Sehingga, kita bisa mengetahui penanganan perkara ini sesuai prosedur atau tidak baik di Kejati Jabar maupun di Kejari Karawang,” kata Dodi di Bandung, Rabu (17/11).

Menurut Dodi, pihaknya saat ini masih menunggu bagaimana hasil dari proses pemeriksaan tersebut dan langkah yang diambil selanjutnya. Adapun Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan langkah dengan memerintahkan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk melakukan pemeriksaan sembilan jaksa di Kejati Jabar dan Kejari Karawang terkait penanganan kasus V.

“Yang pasti, Jampidum sudah melakukan eksaminasi khusus seperti yang disampaikan kemarin,” ucapnya.

“Kajati mengharapkan seluruh penanganan perkara sesuai SOP dan penanganan yang digariskan. Kita terapkan zero tolerance, jangan sampai ada permasalahan yang akhirnya merugikan kita sendiri maupun institusi. Kajati berharap jaksa mengungkap harus mendahulukan hati nurani,” tuturnya.

V dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat, Kamis (11/11). Jaksa menilai V sudah melakukan tindakan kekerasan psikis ke suaminya.

Penyidik Dinonaktifkan, Diperiksa Propam Jabar

Selain kejaksaan, kepolisian juga mengusut penyidik-penyidik yang memproses kasus istri omeli suami dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis itu.

Setidaknya tiga penyidik telah dinonaktifkan untuk diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, evaluasi terhadap penyidik ini dilakukan berdasarkan perintah dari Kapolda Jabar Irjen Suntana. Sehingga untuk sementara ketiga penyidik tersebut dimutasi.

“Jadi, dengan munculnya kejadian-kejadian ini atas perintah pak kapolda dilakukan pendalaman dan pemeriksaan sebagainya kemudian dari hasil itu semua, tiga orang tersebut dinonaktifkan. Kemudian dalam rangka evaluasi,” kata Erdi.

Di satu sisi dalam perkara yang menjerat V sebagai terdakwa, dalam sidang pembacaan tuntutan pada Kamis (11/11) majeils hakim PN Karawang meminta segala keberatan dari kursi pesakitan agar disampaikan dalam pleidoi yang dijadwalkan hari ini.

“Pembelaan Ibu nanti disampaikan di Pleidoi Kamis depan (hari ini),” kata Hakim Ketua Muhammad Ismail Gunawan kepada terdakwa. Lalu tidak lama itu, hakim ketua mengetuk palu pertanda sidang pembacaan tuntutan telah selesai pekan lalu.

Sumber: CNN Indonesia

Discussion about this post

June 2025
S M T W T F S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    

BERITA TERBARU

  • Hijab Bukan Batas, Ratih Armelia Buktikan Perempuan Bisa Tampil dan Berdampak
  • Kemas Faried Sambut Hangat Kesembuhan Rafi, Anak yang Derita Sindrom Langka
  • Dorong Koperasi Merah Putih di Kelurahan, Pemkot Jambi dan Kemenkumham Fokus Percepat Legalisasi
  • Dermaga Apung Diserahkan, Kemas Faried Dorong Pengembangan Wisata Danau Sipin
  • Diduga Terkendala Biaya Fotokopi, Ujian di SD 161 Paal Merah Kota Jambi Tertunda

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.