EXPOSSE.COMI SAROLANGUN – Kejaksaan Negeri Sarolangun saat ini rupanya masih terus melakukan proses penyidikan lebih dalam terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan (DPKP) atau dinas Damkar tahun anggaran 2017 yang mengakibatkan kerugian negara.
Kasi Pidsus Kejari Sarolangun, Abdul Harris mengatakan, bahwa proses penyidikan sudah berlangsung sejak tahun 2018 yang lalu, dan sudah ditetapkan satu orang tersangka.
Hanya saja, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penghitungan dugaan kerugian negara yang dilakukan oleh Inspektorat Sarolangun, yang jika tidak ada aral melintang akan keluar hasilnya pada awal januari tahun 2021 mendatang.
“Terkait di dinas damkar yang sudah di proses tahun 2018, berdasarkan petunjuk dari pimpinan kita, agar berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan penghitungan kerugian negara, mungkin dalam waktu dekat akan keluar hasilnya,” katanya, Rabu (30/12) kepada awak media.
Selain itu, katanya bahwa tidak menutup kemungkinan nantinya akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di dinas damkar tersebut, namun tetap akan melakukan penyidikan lebih dalam lagi.
“Untuk tersangka baru kita akan lakukan pendalaman lebih lanjut, apakah ada atau tidak. Yang pasti proses ini tetap berjalan, karena ini sudah berjalan lama, terkait penghitungan itu kita berkoordinasi dengan Inspektorat,” katanya.
“Untuk tersangka masih yang ditetapkan sebelumnya, InsyaAllah dalam waktu dekat Inspektorat akan mengeluarkan hasil Penghitungan kerugian negara,” kata dia menambahkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sarolangun menetapkan satu orang tersangka, terhadap dugaan kasus korupsi yang terjadi di Dinas Damkar tersebut.
Dugaan korupsi ini berawal dari temuan BPK RI Perwakilan Jambi di dinas pemadam kebakaran tersebut pada tahun 2017 yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,03 Miliar.
“Untuk tersangka, yang namanya korupsi tidak mungkin dilakukan satu orang. Sementara baru satu, dan mungkin nanti berdasarkan perkembangan penyidikan mudah-nudahan ada peningkatan untuk tersangka lainnya, Untuk saksi-saksi berkaitan dengan perkara itu sudah banyak yang kita periksa, untuk sementara baru ada satu tersangka,” kata Kejari Sarolangun yang lama, Ikhwan Nul Hakim, Kamis (31/01/2019) lalu saat dikonfirmasi para awak media. (Fas)
Discussion about this post