EXPOSSE.COMI JAMBI – Kasus kekerasan anak di Provinsi Jambi hingga Juni tahun 2022 ini yang masuk ke UPTD PPA Provinsi Jambi meningkat, dibandingkan dengan pertengahan tahun lalu.
Hal ini disampaikan oleh Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Noprini, saat ditemui awak media ini di ruang kerjanya, Selasa (28/06/2022).
Iin mengatakan, kasus kekerasan anak yang melaporkan diri kepada UPTD PPA Provinsi Jambi hingga pertengahan tahun ini, jika dikalkulasikan dari tahun lalu lebih meningkat. Dimana, kekerasan anak di tahun 2021 lalu tercatat 78 kasus, sedangkan tahun ini masih di bulan Juni 2022 sudah berada di angka 43 kasus.
“Kita tak bisa bilang tahun ini meningkat atau tidak, karena kita bisa tahu naik Arya turunnya pas diakhir tahun nanti. Tapi kalau dilihat per bulan Juni ini memang naik, karena tahun lalu itu keseluruhan 78. Ini baru pertengahan tahun sudah 43 kasus,” katanya.
Ia juga menjelaskan, kasus kekerasan terhadap anak ini didominasi yakni kekerasan seksual yang di persentase nya berada di angka di atas 60 persen. Sedangkan kekerasan fisik atau KDRT berada di angka 30 persen.
“Paling banyak kekerasan seksual, kalau dihitung mencapai 60 persen lebih. Kalau kekerasan fisik atau KDRT itu masih di angka 30 persen,” jelasnya.
Bilangnya, kekerasan pada anak ini paling banyak dialami oleh anak perempuan dibandingkan anak laki-laki. Dimana untuk rinciannya, kekerasan pada anak laki-laki 9 orang dan perempuan 34 orang.
“Kekerasan fisik pada anak laki-laki 6 dan perempuan 4, psikis pada anak laki-laki 12 dan perempuan 28 orang. Untuk kasus seksual yakni pada ada perempuan sebanyak 27 orang, sedangkan anak terlantar pada laki-laki yakni 2 orang,” imbuhnya. (Exp-006)
Discussion about this post