EXPOSSE.COMI JAMBI – Beberapa daerah di Provinsi Jambi akhir-akhir ini banyak ditemukan lahan tempat pengeboran atau pembuatan minyak ilegal (Ilegal Drilling), seperti di Muaro Jambi Batanghari dan beberapa daerah lainnya. Bahkan tidak sedikit dari aktifitas pengeboran minya ini menyebabkan kebakaran hutan dan lahan, sehingga disinyalir membahayakan penduduk sekitar.
Dalam rangka mengatasi hal tersebut, Kepolisian daerah Jambi terus melakukan upaya dan penyelidikan terkait keberadaan tempat sumur minyak ilegal ini. Benar saja, lagi-lagi jajaran aparat kepolisian Polda Jambi bersama Polres dan Polsek yang tersebar di Provinsi Jambi menemukan lokasi tempat sumur ilegal tersebut.
Seperti yang berada di kawasan kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi, yang baru saja dilakukan penindakan oleh Polda Jambi melalui Polres Muaro Jambi. Paling tidak ada 10 sumur ilegal di kawasan Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi ini, yang ditutup oleh aparat kepolisian.
Penindakan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muaro Jambi Kompol M.T. Siregar dengan kekuatan sebanyak 40 personel pada Sabtu (04/06/22). Hal ini disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, Minggu (05/06/2022) saat dikonfirmasi awak medua ini.
Ia menyampaikan, ditemukan banyak aktivitas ilegal drilling di daerah Bahar Selatan, personel Polres Muaro Jambi yang bertugas langsung mengamankan lokasi di daerah tersebut .
Hasil yang dicapai oleh Polres Muaro Jambi pada penindakan tersebut yaitu, menutup 10 (sepuluh) sumur ilegal drilling dengan cara dicor semen, merobohkan dan memotong pipa steger serta memasang Police Line. Selain itu, juga dilakukan pembongkaran 1 (satu) buah pondok kayu dan 3 (tiga) Bak seller penampungan Minyak hasil aktivitas ilegal drilling.
“Setelah dibongkar selanjutnya barang bukti berupa 3 (tiga) buah pipa steger dan 3 (tiga) buah rol, dibawa ke Polres Muaro Jambi. Pembongkaran tersebut dilakukan agar para pekerja ilegal drilling tidak mengulang kembali aktivitasnya ketika petugas kepolisian tidak mengawasi.” katanya.
Selanjutnya pemilik lahan terduga pemodal aktifitas ilegal drilling ini, nantinya akan dikirimkan surat panggilan oleh Sat Reskrim Polres Muaro Jambi, untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Tampak hadir pada pelaksanaan penindakan tersebut Kasat Sabhara Polres Muaro Jambi AKP Viktor H.Tamba, Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Shirlen Noviani, Kasat Intelkam Polres Muaro Jambi AKP Razali, dan Kapolsek Bahar Selatan IPDA Mashuri. (Exp-006)
Discussion about this post