EXPOSSE.COMIJAMBI – Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan menyampaikan hasil rapat dengan pendapat terkait perizinan gerai ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret yang akan dibuka di wilayah Seberang Kota Jambi.
Rapat ini diadakan setelah menerima surat dari Komunitas Masyarakat Jambi Kota Seberang yang menyampaikan penolakan terhadap keberadaan ritel modern di daerah tersebut, terutama di Kecamatan Danau Teluk dan Kecamatan Pelayangan.
Dalam wawancara, Rio Ramadhan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat, Alfamart yang sudah dibuka di daerah Pasir Panjang memperoleh izin langsung dari pusat karena gerai tersebut memiliki modal di atas Rp 5 miliar. Untuk izin di tingkat kota, yang perlu diurus adalah PKKP (Perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), yang berfokus pada tata ruang.
“Kami telah meninjau bahwa perizinan terkait tata ruang sudah mereka penuhi,” jelasnya.
Namun, meski secara legalitas perizinan sudah terpenuhi, mayoritas masyarakat Seberang menolak kehadiran gerai tersebut. Penolakan ini dikarenakan kekhawatiran bahwa ritel modern akan mengancam ekonomi kerakyatan yang tumbuh di kawasan itu.
Seberang Kota Jambi dikenal sebagai wilayah yang kental dengan tradisi dan nilai-nilai budaya, serta merupakan kawasan yang ingin dijadikan kota budaya dan wisata religi oleh pemerintah setempat.
Rio menambahkan, berdasarkan hasil diskusi dengan masyarakat dan RT setempat, rata-rata menolak keberadaan Alfamart dan Indomaret. DPRD meminta agar ke depannya, kecamatan tidak memberikan rekomendasi izin usaha lagi untuk gerai-gerai tersebut di wilayah tersebut.
Penolakan masyarakat juga didasari oleh keinginan mempertahankan kearifan lokal serta mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang sudah ada di Seberang.
“Seberang adalah daerah yang khas dengan pengembangan budaya dan religi. Ekonomi kerakyatan di sana juga berkembang baik, dan kami khawatir kehadiran ritel modern akan mengganggu stabilitas tersebut,” tegas Rio.
Selain itu, DPRD Kota Jambi juga berencana untuk mendorong pembentukan regulasi khusus yang dapat melindungi kawasan Seberang dari pembangunan ritel modern.
“Kami akan mengusulkan regulasi khusus yang melindungi kawasan Seberang agar tetap menjadi pusat budaya dan ekonomi kerakyatan. Jika ada perizinan yang belum lengkap, kami akan segera berkoordinasi untuk menutup gerai tersebut,” tambah Rio.
Dalam upaya menghindari potensi konflik dengan masyarakat, Rio menekankan pentingnya musyawarah dan mufakat. DPRD berencana untuk duduk bersama dengan perwakilan masyarakat dan pihak ritel untuk mencari solusi terbaik yang tidak merugikan satu pihak.
“Jika penolakan tetap terjadi meskipun izin lengkap, kami akan mengadakan dialog lebih lanjut dengan semua pihak untuk memastikan tidak ada konflik di lingkungan sekitar,” tutupnya.(EXP-001)
Discussion about this post