EXPOSSE.COMI KOTA JAMBI – Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Ocean Petro Energi, di Jalan Abdul Rahman Saleh RT 10, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Jumat (8/10).
Sidak ini dilakukan berkat laporan warga yang terganggu oleh aktivitas Perusahaan tersebut. Padahal pada minggu lalu, PT Ocean Petro Energi telah diberikan peringatan oleh Komisi III DPRD Kota Jambi. PT Ocean Energi tersebut meminta waktu guna melakukan persiapan.
Namun, hingga tiba waktunya mereka malah menghiraukan atas peringatan itu dan merasa keberatan. Malahan, anggota Komisi III DPRD Kota Jambi tersebut sudah menunggu lebih setengah jam lamanya, tetapi tak kunjung diizinkan masuk.
Tak berselang lama kemudian, tiba seorang pemuda mengenakan berpakaian hitam yang mengaku bernama Hari bahwa dirinya sebagai Humas dari PT Ocean Petro Energi. Dengan nada tinggi, pemuda itu melontarkan kata-kata yang tak pantas untuk tidak mengizinkan masuk kepada anggota Dewan tersebut.
lantas Ia pun menyampaikan kepada penjaga pintu, bahwa tanpa perintah darinya pintu jangan sampai di buka. “Semua ada prosedurnya pak kalau mau masuk ke rumah orang, ini juga bukan milik pemerintah dan ini milik pribadi, setidaknya ada sedikit toleransi lah,” ucap Hari dengan suara lantangnya.
“Nanti saya panggil juga warga sini, habislah kalian semua,” imbuhnya. Sementara itu, Staff Komisi III DPRD Kota Jambi, Suci menyampaikan bahwa waktu yang diberikan pihaknya sudah cukup untuk persiapan. “Padahal dari Jumat lalu kita sudah ke sini. Lantas dia pun meminta kerenggangan waktu, ya kita kasih seminggu.
Namun seharusnya itu sudah lebih cukup,” tuturnya, Jum’at 8 Oktober 2021. Perlu diketahui dalam sidak di PT tersebut, anggota Komisi III DPRD Kota Jambi melibatkan Satpol-PP Kota Jambi, Camat, Lurah dan juga Babinkamtibmas setempat. (*)
Discussion about this post