EXPOSSE.COMIJAMBI – Komisi IV DPRD Kota Jambi menggelar rapat tertutup pada Kamis (5/6/2025) siang di Gedung DPRD Kota Jambi. Agenda utama dalam rapat ini adalah pembahasan serius terkait dugaan malpraktik dan kelalaian medis yang terjadi di Rumah Sakit (RS) Erni Medika. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Martua Muda Siregar.
Rapat ini merupakan respons atas surat permohonan yang dikirimkan oleh keluarga almarhum M. Bayu Prasetyo, pasien yang diduga menjadi korban malpraktik di rumah sakit tersebut. Permohonan itu dikirimkan secara resmi melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APB KAI Jambi, yang juga mendampingi proses hukum keluarga korban.
Dalam surat tersebut, keluarga almarhum tidak hanya menyampaikan keluhannya kepada DPRD Kota Jambi, tetapi juga melayangkan permohonan atensi kepada Menteri Kesehatan RI, DPR RI, DPRD Provinsi Jambi, hingga Gubernur Jambi. Mereka mendesak adanya pengawasan ketat dan pembinaan terhadap RS Erni Medika agar kasus serupa tidak kembali menimpa pasien lainnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan rapat digelar secara tertutup dan hanya dihadiri oleh internal Komisi IV. Rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD di sektor pelayanan kesehatan, yang merupakan bagian dari upaya menjamin kesejahteraan rakyat.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak RS Erni Medika belum memberikan pernyataan resmi. Begitu pula dengan hasil pembahasan dalam rapat Komisi IV .(*/EXP-001)
Discussion about this post