EXPOSSE.COMIJAMBI – Komunitas Masyarakat Jambi Kota Seberang (KMJKS) mendatangi gedung DPRD Kota Jambi untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan terhadap kehadiran toko ritel modern Alfamart di kawasan Kota Seberang. Mereka mengkhawatirkan dampak negatif dari toko ritel ini terhadap ekonomi kerakyatan dan kelestarian budaya lokal.
Dalam rapat dengar pendapat (hearing) pada Rabu (23/10) yang dihadiri oleh perwakilan Komisi I DPRD Kota Jambi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, serta pihak Kecamatan, KMJKS menyampaikan keberatan mereka terhadap operasional Alfamart yang telah berdiri di wilayah tersebut.
Ketua KMJKS, Muslim, mengungkapkan bahwa keberadaan toko ritel modern ini berpotensi merusak ekonomi masyarakat kecil dan mengancam keberlanjutan usaha tradisional.
Muslim menegaskan bahwa masyarakat Kota Seberang memiliki keinginan kuat untuk mempertahankan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada usaha tradisional, serta menjaga nilai-nilai budaya melayu Islam yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di sana.
Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah Kota Jambi yang ingin menjadikan Kota Seberang sebagai kawasan wisata religi, di mana tradisi melayu Islam tetap dipertahankan sebagai daya tarik budaya
“Kita ingin menjaga nilai-nilai lama yang baik, yang sudah menjadi bagian dari masyarakat kita. Kehadiran toko ritel modern seperti Alfamart menjadi ancaman bagi usaha-usaha kecil yang menjadi sumber penghidupan masyarakat lokal. Oleh karena itu, kami mendesak agar pemerintah melakukan evaluasi dan mempertimbangkan penutupan toko-toko yang sudah berdiri,” ujar Muslim.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan, mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat di wilayah Kota Seberang memang menolak kehadiran Alfamart.
Hal ini terlihat dari hasil hearing yang dilakukan dengan pihak terkait. Ia menambahkan bahwa Komisi I DPRD juga mendukung langkah evaluasi izin usaha Alfamart di wilayah tersebut.
“Rata-rata RT di sana menolak keberadaan Alfamart. Kami dari DPRD juga meminta agar pemerintah, khususnya kecamatan, lebih berhati-hati dalam memberikan rekomendasi izin usaha. Kami berharap untuk ke depannya, tidak ada lagi izin yang diberikan untuk toko ritel modern di wilayah Seberang,” jelas Rio.
Selain itu, DPRD Kota Jambi juga berencana mengajukan peninjauan ulang terhadap izin operasional Alfamart yang sudah berdiri. Pihaknya menilai bahwa pemerintah perlu lebih memperhatikan dampak sosial dan ekonomi dari kehadiran toko-toko modern terhadap masyarakat lokal.
Dalam hearing tersebut, beberapa anggota Komisi I DPRD bahkan menyarankan agar izin operasional Alfamart di wilayah tersebut dicabut jika ditemukan adanya pelanggaran peraturan atau prosedur dalam pemberian izin.
Langkah ini, menurut mereka, penting untuk memastikan bahwa pembangunan dan pengembangan wilayah Kota Seberang tetap berlandaskan pada kepentingan masyarakat lokal.
Dengan adanya desakan dari KMJKS dan dukungan dari DPRD, diharapkan pemerintah Kota Jambi segera mengambil langkah konkrit dalam meninjau kembali izin operasional Alfamart dan mempertimbangkan kebijakan yang lebih berpihak pada pelestarian ekonomi lokal dan budaya masyarakat Kota Seberang. (EXP-001)
Discussion about this post