EXPOSSE.COMI JAMBI – Dari delapan Provinsi di Indonesia, Kota Jambi termasuk sebagai salah satu penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020, yang kemudian akan dibangunkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal, di Jalan Kapten Dirham RT 55, Kelurahan Jelutung. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Jambi, H Maulana, Kamis (21/01).
Maulana mengatakan, bahwa ia baru saja menerima serahterima hasil pekerjaan DAK untuk Komunal Seftik Individu. “Alhamdulillah Kota Jambi Berhasil dapatkan dana tersebut,” ujar Maulana.
“Dana tersebut digunakan untuk membangun oleh Masyarakat dan diserahkan kepada Pemerintah. Dan dari Pemerintah pengelolaannya akan diserahkan kembali kepada Masyarakat. Dan ini menjadi prioritas menjaga lingkungan yang baik,” ujarnya.
Maulana juga menambahkan, bahwa ini adalah sejalan dengan meningkatnya jumlah penduduk. Produksi Limbah Rumah Tangga, dan Limbah Individu jika meningkat harus dikelola lebih baik. Jika tidak dikelola akan mencemari lingkungan, dan sumur-sumur akan tercemar.
“Berkaitan dengan Lahan, semua harus secara bertahap untuk daerah-daerah, yang tidak ada Lahan sama sekali, akan dibuat Seftik Individunya, dengan Pelayanan Penyedotan Tinja. Untuk yang mempunyai lahan saat ini, ada 50 Kartu Keluarga (KK),” tambahnya.
Di daerah Sijenjang, yang sudah dibangun dua Kecamatan, karena semua upaya kita untuk menjaga lingkungan, itu semua adalah titipan anak dan cucu kita nanti.
“Dan kita menganggap biasa saja mencemari, tetapi kasihan kepada anak cucu kita nanti, tidak bisa menikmati air tanah yang sehat,” pungkasnya. (EXP-003)
Discussion about this post