EXPOSSE.COMIJAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sampaikan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjabtim pada pemilu 2024 mendatang.
Hal ini berdasarkan pengumuman nomor 659/.01.4-Pu/1506/2023. Tentang Daftar Calon Tetap anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam Pemilihan Umum tahun 2024.
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 85 ayat 1 peraturan KPU nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten atau Kota dan Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat nomor 307 tahun 2023 tentang daftar calon tetap anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah kabupaten Tanjung Jawa Barat dalam Pemilihan Umum tahun 2024 pada tanggal 3 November 2023.
KPU Kabupaten Tanjung dan Jabar mengumumkan daftar calon tetap anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan presentase perwakilan dalam DCT sebagaimana terlampir. Data lengkap calon tetap anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat dilihat melalui portal publikasi https: //infopemilu.kpu.go.id/pemilu
Discussion about this post